Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol Suramadu Gratis, Operator Penyeberangan Ujung-Kamal Minta Subsidi

Kompas.com - 29/10/2018, 05:14 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) mendesak pemerintah memberikan subsidi berupa Public Service Obligation (PSO) untuk operator kapal penyeberangan lintas Ujung-Kamal.

Subsidi itu agar operator kapal penyeberangan di lintas Ujung-Kamal tetap eksis meski tol Suramadu telah digratiskan.

"Sejak tol Suramadu belum digratiskan, penyeberangan Ujung-Kamal sudah sangat sepi, apalagi ini digratiskan," kata Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Sutomo, Minggu (28/10/2018) malam.

Meski telah ada jembatan Suramadu, penyeberangan Ujung-Kamal menurut dia masih memiliki fungsi vital, yakni sebagai pendukung infrastruktur penghubung Surabaya-Madura.

"Jika ada masalah teknis di Suramadu yang mengakibatkan jembatan tidak bisa dilalui, infrastruktur transportasi yang dipakai pasti penyeberangan, tidak ada lagi," jelasnya.

Baca juga: Resmi Digratiskan, Jembatan Suramadu Jadi Jalan Non Tol

Saat ini ada 2 operator kapal di lintas penyeberangan yang pernah disebut paling ramai di Asia Tenggara itu, yakni PT ASDP Persero yang mengoperasikan 2 unit kapal feri, dan PT Dharma Lautan Utama yang mengoperasikan 1 kapal feri.

"Dua operator ini terus merugi sejak ada Suramadu karena penumpang terus menurun," katanya.

Dia mencontohkan, kapal Jokotole yang dioperasikan PT Dharma Lautan Utama, yang semula bisa mengangkut hingga 15.000 penumpang per hari, saat ini hanya mengangkut 1.000 hingga 1.200 penumpang per hari.

Jika melintas di jembatan Suramadu pengendara tidak dipungut biaya, pengendara yang melintas di penyeberangan Ujung-Kamal setidaknya harus membayar Rp 7.000 untuk pengendara motor, dan 46.000 untuk pengendara roda 4.

Baca juga: Demokrat dan PPP Puji Jokowi yang Gratiskan Tol Suramadu

Di golongan paling tinggi, tarif penyeberangan kendaraan penumpang paling mahal Rp 59.000 sementara kendaraan barang Rp 81.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com