Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Shalat, Mursal Mencuri Kotak Amal di Masjid

Kompas.com - 17/10/2018, 19:07 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Para jamaah masjid Jami Nurul Hidayah di Jalan Sekip Bendung, Kecamatan Kemuning Palembang, Sumatera Selatan dibuat heboh.

Kotak amal masjid yang dalam keadaan terkunci, dipecahkan pencuri, Rabu (17/10/2018).

Pelaku yang diketahui bernama Mursal (48) pun langsung dikejar warga yang melihat pria tersebut kabur dari dalam masjid. Geram atas ulahnya, Mursal pun babak belur dipukuli warga.

Beruntung, Kompol Nofra W, anggota Polda Sumsel yang berada di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku dan diserahkan ke Polsek Kemuning.

Nofra menjelaskan, saat hendak shalat dan menuju tempat wudhu, pelaku terlihat masuk dan hendak shalat. 

Baca juga: Gagal Beraksi, Pencuri Motor Tembak Mati Pelajar SMP

Tanpa curiga, Nofra langsung melaksanakan shalat duha di dalam masjid. Tak berapa lama, ada warga teriak, kotak amal dipecahkan pelaku. Ia pun berlari keluar.

“Pelaku sempat mau kabur naik ojek dan ternyata menabrak mobil saya. Tadi sempat melawan dengan mengeluarkan besi dikira sajam, jadi warga marah langsung memukulinya,” kata Nofra di lokasi kejadian.

Nofra menjelaskan, Mursal sempat membuang sebuah tas ketika dikejar warga. Setelah diperiksa, tas tersebut berisi obeng serta uang yang diduga hasil mencuri kotak amal masjid.

“Tadi langsung saya hubungi polsek dan pelaku dibawa untuk diproses, karena banyak massa yang sudah marah,” ungkapnya.

Sang pelaku, Mursal, mengaku memecahkan kotak amal masjid dengan menggunakan obeng. Aksi itu baru kali pertama dilakukan.

Baca juga: Minta Maaf, Pencuri Mobil Cium Tangan Korbannya di Kantor Polisi

“Saya hanya sendiri datang dan langsung memecahkan kotak amal di dalam,” ungkap warga Jalan Aiptu Wahab, Kelurahan 1 Ulu Darat, Kecamatan SU I, Palembang ini.

Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Robert P Sihombing mengatakan, pelaku pencurian kini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas penyidik. 

"Pelaku masih diperiksa dan akan dikembangkan lebih lanjut," ujar Robert.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com