Salin Artikel

Pura-pura Shalat, Mursal Mencuri Kotak Amal di Masjid

Kotak amal masjid yang dalam keadaan terkunci, dipecahkan pencuri, Rabu (17/10/2018).

Pelaku yang diketahui bernama Mursal (48) pun langsung dikejar warga yang melihat pria tersebut kabur dari dalam masjid. Geram atas ulahnya, Mursal pun babak belur dipukuli warga.

Beruntung, Kompol Nofra W, anggota Polda Sumsel yang berada di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku dan diserahkan ke Polsek Kemuning.

Nofra menjelaskan, saat hendak shalat dan menuju tempat wudhu, pelaku terlihat masuk dan hendak shalat. 

Tanpa curiga, Nofra langsung melaksanakan shalat duha di dalam masjid. Tak berapa lama, ada warga teriak, kotak amal dipecahkan pelaku. Ia pun berlari keluar.

“Pelaku sempat mau kabur naik ojek dan ternyata menabrak mobil saya. Tadi sempat melawan dengan mengeluarkan besi dikira sajam, jadi warga marah langsung memukulinya,” kata Nofra di lokasi kejadian.

Nofra menjelaskan, Mursal sempat membuang sebuah tas ketika dikejar warga. Setelah diperiksa, tas tersebut berisi obeng serta uang yang diduga hasil mencuri kotak amal masjid.

“Tadi langsung saya hubungi polsek dan pelaku dibawa untuk diproses, karena banyak massa yang sudah marah,” ungkapnya.

Sang pelaku, Mursal, mengaku memecahkan kotak amal masjid dengan menggunakan obeng. Aksi itu baru kali pertama dilakukan.

“Saya hanya sendiri datang dan langsung memecahkan kotak amal di dalam,” ungkap warga Jalan Aiptu Wahab, Kelurahan 1 Ulu Darat, Kecamatan SU I, Palembang ini.

Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Robert P Sihombing mengatakan, pelaku pencurian kini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas penyidik. 

"Pelaku masih diperiksa dan akan dikembangkan lebih lanjut," ujar Robert.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/17/19073181/pura-pura-shalat-mursal-mencuri-kotak-amal-di-masjid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke