Modus jual beli bayi tersebut juga melalui akun instagram yang dioperatori Alton Phinandhita Prianto. Saat ini, admin akun instagram @konsultasihatiprivat tersebut telah menjadi tersangka kasus perdagangan orang.
Baca Juga: Terbelit Utang, Ibu Jual Bayi 11 Bulan Seharga Rp 15 Juta
MN (24), warga Jalan Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya, mengakui kesalahannya dalam mengadopsi anak secara ilegal kepada polisi.
Namun, yang dilakukannya demi membahagiakan suami yang dinikahinya dua tahun terakhir.
"Saya dua tahun menikah belum juga punya anak. Saya takut suami marah dan menceraikan saya," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (15/10/2018) sore.
Karena belum juga dikaruniai momongan, MN lantas berkonsultasi melalui instagram @konsultasihatiprivat yang dioperatori Alton Phinandhita Prianto.
Konsultasi via instagram berlanjut melalui nomor WhatsApp milik Alton. Lalu Alton memasukkan MN ke sebuah grup WhatsApp.
"Di situ, saya banyak ditawari mengadopsi anak oleh para anggota grup," ujarnya.
Baca Juga: Jual Bayi, Seorang Ibu di Kediri Ditangkap Polisi
Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.