Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebar Hoaks Gempa dan Tsunami Sulteng, 12 Warga Ditangkap

Kompas.com - 08/10/2018, 15:31 WIB
Abdul Haq ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS.com - Sebanyak 12 warga dari berbagai daerah di Indonesia ditangkap polisi karena menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah. 

"Hingga hari ini ada 14 akun media sosial yang kami selidiki dan 12 pemilik di antaranya telah kami tangkap dan diproses hukum," ujar Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Karo Humas Mabes Polri di Mapolres Palu, Senin (8/10/2018).

Para tersangka ditangkap di sejumlah daerah seperti Batam, Sidoardjo, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaku termotivasi membuat gaduh warga dunia maya dan lainnya hanya karena iseng.

Baca juga: Beredar Kabar 100 Bayi Korban Gempa Ada di Antang, Polri Sebut Hoaks

"Pelaku ditangkap di beberapa daerah dan sengaja menyebarkan berita bohong untuk membuat gaduh warga. Ada yang ditangkap di Batam, di Jawa Timur, dan di Sulawesi Selatan," kata Brigjen Dedi Prasetyo.

Para tersangka sendiri kini mendekam di sel tahanan Mapolres Palu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com