Salin Artikel

Sebar Hoaks Gempa dan Tsunami Sulteng, 12 Warga Ditangkap

"Hingga hari ini ada 14 akun media sosial yang kami selidiki dan 12 pemilik di antaranya telah kami tangkap dan diproses hukum," ujar Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Karo Humas Mabes Polri di Mapolres Palu, Senin (8/10/2018).

Para tersangka ditangkap di sejumlah daerah seperti Batam, Sidoardjo, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaku termotivasi membuat gaduh warga dunia maya dan lainnya hanya karena iseng.

"Pelaku ditangkap di beberapa daerah dan sengaja menyebarkan berita bohong untuk membuat gaduh warga. Ada yang ditangkap di Batam, di Jawa Timur, dan di Sulawesi Selatan," kata Brigjen Dedi Prasetyo.

Para tersangka sendiri kini mendekam di sel tahanan Mapolres Palu. 

https://regional.kompas.com/read/2018/10/08/15311701/sebar-hoaks-gempa-dan-tsunami-sulteng-12-warga-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke