Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Judi Pe Qyu, 2 Ibu Rumah Tangga Diringkus Polisi

Kompas.com - 08/10/2018, 15:03 WIB
Heru Dahnur ,
Khairina

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com-Dua ibu rumah tangga diringkus polisi saat asyik bermain judi pe qyu dan togel di daerah Belinyu, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Pelaku YN dan TT tidak bisa mengelak saat polisi menyita sejumlah peralatan permainan serta uang tunai Rp17.200.000.

Kasubdit III Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Wahyudi mengatakan, total pelaku perjudian sebanyak enam orang yang dua di antaranya ibu rumah tangga.

"Untuk judi pe qyu sebanyak 4 orang, togel 2 orang," kata Wahyudi seusai gelar perkara di Mapolda, Senin (8/10/2018).

Dia mengungkapkan, judi pe qyu termasuk jenis perjudian langka yang dimainkan secara berpasangan. Alat yang digunakan berupa kartu remi dan kartu domino.

"Pelaku terancam pasal 303 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," ujarnya.

Baca juga: Main Judi Dadu, 4 Oknum Polisi di Grobogan Kena Sanksi Disiplin

Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Abdul Munim menyebutkan, praktek perjudian sejak lama meresahkan masyarakat setempat. Pelaku kemudian ditangkap setelah diintai sejak beberapa hari sebelumnya.

"Mereka yang ditangkap bertindak sebagai bandar," tutupnya.

Selain pelaku perjudian, operasi pekat yang digelar kepolisian juga berhasil meringkus sejumlah pelaku pencurian rumah kosong dan pelaku pencurian sepeda motor.

Semua pelaku kini ditahan di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung guna proses hukum lebih lanjut.

Kompas TV Lima orang ditangkap saat tengah meretas sistem keamanan perjudian, selama 5 tahun para pelaku mampu mengecoh tim patroli dengan menggunakan teknik baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com