Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Main Judi Dadu, 4 Oknum Polisi di Grobogan Kena Sanksi Disiplin

Kompas.com - 05/10/2018, 22:57 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Empat oknum anggota Kepolisian Resor Grobogan, Jawa Tengah, terkena sanksi disiplin.

Keempatnya terlibat kasus perjudian dadu di Lingkungan Sambak, Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jateng, Rabu (3/10/2018).

Wakil Kepala Polres Grobogan, Kompol Nyamin mengatakan, pihaknya tak akan segan menindak tegas empat orang personelnya yang terlibat praktik perjudian tersebut. 

"Kami amankan empat anggota saat bermain judi. Saat ini diamankan Sie Propam Polres Grobogan dan diduga terlibat judi," kata Nyamin di Mapolres Grobogan, Jumat (5/9/2018).

"Saat ini keempatnya dalam proses pemeriksaan Sie Propam serta telah mendapat tindakan disiplin," tambahnya.

Baca juga: Jadi Pecandu Judi Online, Pria Ini Curi Rumah Tetangga Sendiri

Tindakan tegas yang diterima berupa hukuman pelanggaran disiplin, demosi, penundaan pangkat, bahkan sampai tidak diperbolehkan sekolah.

Selain itu, keempatnya akan ditempatkan dalam tempat khusus. Tindakan ini sebagai efek jera agar anggota tidak mengulangi atau melakukan tindakan yang akan merusak citra Polri.

Menurut Nyamin, metode ini merupakan program reward and punishment. Yaitu dua bentuk metode dalam memotivasi seseorang untuk melakukan kebaikan dan meningkatkan prestasinya.

Kedua metode ini sudah cukup lama dikenal dalam dunia kerja. Tidak hanya dalam dunia kerja, dalam dunia pendidikan pun keduanya kerap diberlakukan.

"Jadi tujuan metode ini untuk menimbulkan rasa tidak senang supaya mereka menjauhi sesuatu yang tercela. Artinya, hukuman yang dilakukan bersifat memperbaiki dan mendidik ke arah yang lebih baik," pungkasnya.

Baca juga: Kerap Judi dan Mabuk Dekat Masjid, 7 Buruh Batik Diamankan Polisi

Sementara itu, Kasi Propam Polres Grobogan, Ipda Mujiyadari menyampaikan, sebelumnya Kepolisian menerima laporan dari warga terkait adanya aktivitas perjudian di Lingkungan Sambak, Kelurahan Danyang.

Setelah polisi merazia ke lokasi, ada empat anggota sedang bermain judi dadu. Di antaranya Briptu Mn, Aiptu Dm, Aiptu Rm, dan Brigadir Dd.

Mereka yang bertugas di satuan yang berbeda itu kemudian digelandang ke Mapolres Grobogan.

"Kami amankan keempatnya beserta barang buktinya. Kami rutinkan pengawasan agar setiap anggota polisi memiliki kedisiplinan yang tinggi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com