"Pelaku meminta ponsel dan sepeda motor korban. Namun korban menolak. Sehingga pelaku melakukan pemukulan berulang kali terhadap korban hingga tewas," jelas Hadi.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar dan mengubur mayat korban tidak jauh dari pondok tersebut.
"Sementara ini pelaku masih kami dalami pengakuannya. Atas perbuatannya, pelaku diancam 15 tahun penjara," ujar Hadi.
Baca juga: Modus Pembunuhan Siswi SD yang Jasadnya Ditemukan di Kontrakan Tetangga
Diberitakan sebelumnya, warga menemukan kerangka manusia di sebuah kebun sawit di Jalan Sidorukun, Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, Senin (1/10/2018) sore.
Penemuan kerangka tersebut, berawal dari warga yang mencium bau busuk di sekitar lokasi kejadian.
Setelah dicek, warga melihat beberapa potongan tubuh manusia yang sudah menjadi tulang belulang. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Payung Sekaki.
Setelah penemuan kerangka, polisi kembali menemukan gundukan tanah yang mencurigakan. Setelah digali, polisi menemukan sebagian kerangka manusia berupa tulang rusuk dan kaki.
Dari kerangka itu, polisi menemukan adanya bekas terbakar. Sehingga, petugas membawa kerangka tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan pengambilan sampel DNA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.