Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Bangun Kelas Darurat di Dalam Tenda Bagi Korban Gempa

Kompas.com - 03/10/2018, 16:07 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi


YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membangun kelas darurat agar proses belajar mengajar tetap berlangsung.

Kelas darurat ini terbuat dari tenda dengan standar UNICEF.

"Semakin cepat proses kegiatan belajar mengajar berjalan semakin baik," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai membuka acara Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia 2018 di Yogyakarta, Rabu (03/10/2018)

Muhadjir menyampaikan, jika kegiatan belajar mengajar tidak segara berjalan, maka para siswa akan tertinggal mata pelajaran. Selain itu, jika terlalu lama, akan sulit kembali mengajak para siswa untuk kembali ke sekolah.

"Yang penting masuk sekolah dulu, kalau pelajarannya belum bisa berjalan dengan baik, ya sudah diajak kegiatan yang rekreatif, menghibur sambil memulihkan psikologis mereka," tegasnya.

Baca juga: Pemprov DKI Kirim Tim untuk Bantu Korban Gempa-Tsunami Palu dan Donggala

Menurut Muhadjir, agar kegiatan belajar mengajar bisa segara berjalan, untuk di tahap awal Kemendikbud akan membangun kelas darurat. Kelas darurat ini menggunakan tenda dari Kemendikbud yang sesuai standar UNICEF.

"(Kelas darurat) kami anjurkan (dibangun) dekat dengan sekolah, sehingga secara psikologis mereka sudah kembali sekolah walaupun masih dikelas darurat. Nah, kalau terpaksa, dibangun di daerah pengungsian," tandasnya.

"Tenda dan bantuan peralatan sekolah akan kita bawa hari Sabtu nanti dengan meminjam pesawat angkut dari TNI," imbuh Muhadjir.

Usai membangun kelas darurat,lanjutnya, tahap berikutnya adalah membangun sekolah sementara.

Pembangunan sekolah sementara ini akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Sekolah sementara itu kira-kira butuh waktu sekitar 3 bulan sampai 4 bulan. Setelah itu baru mulai membangun sekolah permanen yang membutuhkan waktu 1 tahun sampai 2 tahun," ungkapnya.

Muhadjir mengatakan, untuk pembangunan sekolah, karena menjadi bagian dari infrastruktur, maka akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Yang rusak ringan atau rehabilitasi ringan biasanya langsung di tangani oleh Kemendikbud," pungkasnya.

Kompas TV Untuk mempercepat rehabilitasi maka alokasi anggaran rehabilitasi sekolah kemudian dimasukan dalam APBD-Perubahan 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com