KOMPAS.com - Bencana gempa di Lombok akan memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Sebelumnya, para pengungsi sempat terancam serangan penyakit malaria dan demam berdarah.
Selain itu, pembangunan rumah tahan gempa terus digalakan di beberapa wilayah rawan gempa.
Lalu, bagaimana kondisi penanganan para korban saat ini? Berikut fakta terbaru bencana gempa di Lombok.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengapresiasi petugas Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap MH.
MH adalah anggota DPRD Kota Mataram yang diduga memeras dana kemanusiaan bagi pembangunan sekolah di Lombok, NTB. Agung mengatakan, kejaksaan tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran hukum.
"Ini di sini kejaksaan tidak tinggal diam," kata Agung, dikutip dari Antara.
Sementara itu, MH diketahui meminta jatah proyek rehabilitasi SD dan SMP pasca gempa senilai Rp 4,2 miliar, Jumat (14/9/2018). Saat ini HM sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Melihat Kembali Gempa Lombok 2018 dan Sejarah Kegempaannya
MH, tersangka kasus dugaan pemerasan dana rehabilitasi SD dan SMP pasca gempa mengajukan praperadilan.
Anggota DPRD Kota Mataram telah mengajukan praperadilan dan terdaftar melalui kuasa hukumnya pada Jumat (21/9/2018).
"Pengajuan praperadilannya sudah masuk Jumat (24/9/2018) kemarin, tinggal menunggu penetapan pengadilan (hakim tunggal dan jadwal sidang)," kata Ahmad Ernady, kuasa hukum MH di Kejari Mataram.
Materi praperadilannya adalah berkaitan dengan prosedur penangkapan, penetapan tersangka sampai pada langkah penahanan yang dilakukan Kejari Mataram.
Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Gempa Lombok, Curhat Korban hingga Beasiswa Pendidikan
Willem Rampangilei mengatakan, rehabilitasi rekonstruksi akan segera dilakukan. Saat ini proses yang sedang dilakukan adalah masa transisi darurat.
"Jadi saat ini masa transisi darurat rehablitasi rekonstruksi juga akan dilakukan," kata Willem di tengah acara Jambore SAR Nasional 2018 di Jakarta.
Saat ini pemerintah sedang mempersiapkan sebuah dokumen yang akan menjadi acuan rehabilitasi rekonstruksi di Nusa Tenggara Barat.
"Dokumen tersebut akan menjadi acuan melaksanakan rehabilitasi rekonstruksi yang berisikan tugas dan tangung jawab masing-masing kementerian/lembaga terkait, termasuk ketersediaan anggaran," katanya.
Baca Juga: Lewat Food Truck, Turis Terdampak Gempa Lombok Bisa Makan dan Minum Gratis
Contoh rumah tahan gempa akan segera dibangun di Taman Selagalas, Kota Mataram, agar mudah dilihat oleh warga.
"Contoh rumah tahan gempa ini akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam waktu dekat," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Mahmuddin, Kamis (20/9/2018).
Lokasi pendirian contoh rumah tahan gempa memang dipilih di Taman Selagalas agar masyarakat lebih mudah melihat dan mencontoh apa saja yang diperlukan dan bagaimana membangun rumah tahan gempa.
Baca Juga: Pasca-Gempa Lombok, TN Gunung Rinjani Akan Kaji Potensi Wisata Alternatif
Sumber: ANTARA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.