Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plh Wali Kota Bandung Carikan Solusi Akses Jalan Menuju Rumah Eko

Kompas.com - 19/09/2018, 20:13 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Meski begitu, Dadang menilai ada beberapa alternatif jika melihat data sesuai regulasi dan sesuai data formal yang ada di BPN, atau pun berdasarkan dengan tetangga terdekatnya.

“Nah kebetulan tetangga terdekat ini kan kalau dilihat bisa ya, memungkinkan (akses) bisa dari depan atau bisa dari sini,” ujarnya.

Usai peninjauan pihak Pemerintah Kota Bandung akan membahas secara internal persoalan ini dengan harapan munculnya solusi dalam persoalan rumah Eko ini.

“Selanjutnya kita rapatkan internal terlebih dahulu berdasarkan data yang kita temukan di lapangan,” katanya.

Masalah komunikasi 

Sementara itu tetangga Eko yang bernama Rahmat mengatakan bahwa dia membuat sebuah pintu sebagai akses yang dibuatnya khusus untuk Eko pribadi bukan untuk komersil yakni dikontrakkan. 

“Ini akses jalan kalau Eko mau ke sini, untuk pribadi boleh tapi bukan untuk komersil, ini kan kontrakan," ujar Rahmat. "Ini jalan kemanusiaan untuk Eko, walaupun Eko tidak tinggal di sini,” katanya.

Baca juga: 5 BERITA TERPOPULER NUSANTARA: Perkembangan Kasus Rumah Eko dan Tanggapan Kang Emil

Rahmat juga mengaku belum pernah ditawari Eko Rp 10 juta untuk membeli akses jalan. Namun Rahmat sempat menawarkan Purwanto (ayah Eko) akses jalan sebelum dibangun rumah miliknya dengan lebar satu meter dengan panjang 20 meter, tapi Eko memilih jalan yang terdekat yang berada di belakang rumahnya.

"Tapi saat itu tidak ada nego harga, saya hanya menawarkan silahkan beli satu tumbak lebih buat jalan, tapi Eko itu ingin beli yang di belakangnya yang empat meteran," katanya.

Dikontrakkan

Ketua RT05 Ragil mengatakan bahwa secara sosial Eko bermasalah sebab cara berkomunikasinya di masyarakat dinilainya kurang.

Bahkan Rumah Eko yang terhimpit saat ini sebenarnya bukan rumah tinggal melainkan rumah kontrakan.

"Ini rumah dikontrakkan sama Eko, kalau Eko tinggalnya di rumah satu lagi di RT 01," katanya.

Menurutnya, rumah tersebut dikontrakkan sejak dibangun Purwanto. "Jadi ini hanya rumah singgahan saja, jadi kalau disebutkan sudah 8 tahun (Eko tinggal) itu salah paling hanya dua bulan saja," katanya.

Tetangga lainnya, Eem mengatakan bahwa rumah Eko saat ini memang dikontrakkan oleh orang tuanya Eko.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com