Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Polisi soal Kecelakaan hingga Blokade Jalan yang Berakhir Ricuh

Kompas.com - 14/09/2018, 21:39 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Polisi pun berupaya membuka paksa blokade jalan tersebut karena sudah sangat meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan yang akan melintas. Namun, upaya polisi justru mendapat perlawanan. Massa kemudian melempari polisi dengan batu.

Berdasarkan SOP, polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun massa semakin beringas dengan terus melempari polisi dengan baru sehingga mengakibatkan sejumlah polisi terluka.

Polisi kemudian melepaskan tembakan gas air mata ke arah kerumunan warga sehingga mereka lari berhamburan untuk bersembunyi.

"Anggota sudah melakukan sesuai dengan SOP, yaitu melakukan tembakan peringatan ke arah udara dan setelah itu baru melakukan penyisiran untuk menangkap provokator dan massa yang melempar batu," ujar dia.

Akibat kericuhan ini, Kasat Lantas AKP Indra Budi dan dua personel Polsek Kuala Kencana AKP Indra mengalami luka. Indra mengalami luka di jari tengah dan harus mendapat 4 jahitan.

Saat itu, Indra tengah mengamankan masyarakat yang akan melempar batu. Ia pun berusaha merebut batu tersebut hingga melukai jari tengahnya.

Bahkan saat itu, hujan batu juga mengarah kepada dirinya yang menyebabkan kaki dan tubuhnya terkena batu.

"Karena ada urat yang putus di jari, makanya darah ke mana-mana. Tadi saya dibawa ke Rumah Sakit Caritas dan mendapat 4 jahitan," kata dia.

Selain AKP Indra, dua personel Polsek Kuala Kencana juga terkena lemparan batu dan sempat dipukuli. Keduanya yaitu, Bripka Adrian dan Brigpol Suparjo.

"Dua anggota saya tadi ada yang tekena batu dan ada yang sempat dipukuli," kata Kapolsek Kuala Kencana AKP Junan Plitimo Kambey saat dihubungi Kompas.com melalui telepon selulernya.

Imbauan polisi

Kasat Lantas AKP Inda Budi mengimbau masyarakat di Mimika agar lebih bijak dalam melihat suatu permasalahan. Jangan mudah terprovokasi oleh berita bohong (hoaks) sebelum mengecek kebenarannya.

Baca juga: Blokade Jalan Timika-Kuala Kencana Berujung Ricuh, 8 Warga Diamankan

Selain itu, setiap ada persoalan agar jangan langsung melakukan tindakan blokade jalan yang tentunya mengganggu aktivitas warga, khususnya pengguna jalan.

"Jangan dijadikan budaya, seperti palang memalang jalan, merusak fasilitas umum dan sebagainya. Negara kita adalah negara hukum, termasuk di Mimika, biarkan hukum yang berbicara," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com