Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Blokade Jalan Timika-Kuala Kencana Berujung Ricuh

Kompas.com - 14/09/2018, 12:29 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Sekelompok warga memblokade ruas jalan yang menghubungkan Kota Timika-Kuala Kencana, Jumat (14/9/2018). Aksi ini dipicu tewasnya seorang guru akibat ditabrak pengendara motor.

Warga memblokade jalan dengan membakar ban bekas dan kayu di tengah jalan. Akibatnya, kendaraan dari Kota Timika tujuan Kuala Kencana dan sebaliknya tidak dapat dilalui.

Polisi yang tiba di TKP, kemudian berupaya bernegosiasi dengan warga. Namun, warga mencoba menyerang seorang anggota polisi. Kericuhan pun terjadi.

Polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara. Tetapi, tembakan peringatan itu justru dibalas warga dengan lemparan batu. Sehingga mengakibatkan sejumlah polisi terluka.

Baca juga: Tolak Eksekusi Lahan, Warga di Ambon Blokade Jalan Jenderal Sudirman

Polisi kemudian melepaskan tembakan gas air mata ke arah kerumunan warga sehingga mereka lari berhamburan untuk bersembunyi.

Aksi blokade jalan ini dipicu atas tewasnya seorang guru, Katarina Takati. Katarina meninggal setelah tertabrak kendaraan bermotor pada Sabtu (8/9/2018), di Jalan Koteka, SP 3.

Kabag Ops Polres Mimika, AKP Andika Aer mengatakan, aksi yang dilakukan warga ini karena salah paham.

Keluarga dan kerabat korban mendapat kabar, pelaku yang tabrak korban sudah dilepaskan pihak kepolisian.

"Ini hanya salah paham saja, karena ada yang sebarkan isu kalau pelaku dibebaskan polisi. Padahal tidak, karena pelaku sampai saat ini masih ditahan," kata AKP Andika.

Baca juga: Protes Komentar di Facebook, Warga Blokade Jalan Trans-Sulawesi

Setelah situasi dapat dikendalikan, polisi kemudian mengundang 5 perwakilan keluarga korban ke kantor Satuan Lalulintas untuk dilakukan mediasi.

"Kami sudah sampaikan ke keluarga dan keluarga menerima kalau isu itu tidak benar," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com