Salin Artikel

Penjelasan Polisi soal Kecelakaan hingga Blokade Jalan yang Berakhir Ricuh

AKP Indra menceritakan, peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (8/9/2018) sekitar pukul 20.25 WIT, di Jalan Koteka, SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana.

Saat itu, korban tengah menyeberang jalan. Namun, pengendara motor berinisial RW yang masih berusia 15 tahun dengan kecepatan tinggi melaju dari Jalan Poros SP 3 dengan tujuan Jalan Koteka.

Pelaku yang saat itu juga tengah membonceng rekannya, SK, sempat membunyikan klakson, tetapi jarak antara kendaraan dan korban sudah semakin dekat sehingga korban langsung tertabrak motor pelaku pada bagian paha.

Korban pun terjatuh hingga mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat guna mendapat tindakan medis. Sementara pelaku yang diduga dipengaruhi minuman beralkohol kemudian melarikan diri.

"Jadi pada malam kejadian pelaku yang membawa motor sempat melarikan diri karena takut. Temannya yang dibonceng yang menjadi jaminan dan langsung diamankan di Polsek Kuala Kencana," kata AKP Indra saat dihubungi Kompas.com melalui telepon selulernya.

Pelaku pada Minggu (9/9/2018) menyerahkan diri ke Polsek Kuala Kencana dengan membawa motornya. Selanjutnya, pelaku dan rekannya yang sudah diamankan sebelumnya diserahkan ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Penyidik Satlantas yang menangani kasus ini sudah berkomunikasi dengan keluarga korban dan pelaku. Penyidik bahkan sudah membantu agar santunan Jasa Raharja bisa diterima dengan mudah.

"Keluarga korban menyampaikan permohonan waktu karena mereka masih berduka dan mengadakan acara di rumah korban. Setelah selesai baru mereka akan ke kantor untuk menyelesaikan semua kelengkapan administrasi penyidikan yang dibutuhkan oleh penyidik," ujar dia.

Kemudian, pada Jumat (14/9/2018) pagi, menurut AKP Indra, pihaknya mendengar bahwa keluarga korban memblokade jalan dengan membakar ban di jalan utama SP 3 yang menghubungkan Kota Timika dan Kuala Kencana.

Isu hoaks

Menurut informasi, mereka merasa kecewa karena pelaku dikeluarkan dan ada yang menginformasikan bahwa korban meninggal bukan akibat laka lantas melainkan dianiaya.

Semua itu, kata dia, tidaklah benar. Sebab sejak awal dibawa ke kantor Satlantas, pelaku tidak pernah meninggalkan kantor tersebut. Termasuk soal isu korban meninggal dunia bukan karena laka lantas juga tidak benar, karena bisa dilihat dari hasil visum yang dikeluarkan pihak rumah sakit.

"Yang sangat kita sayangkan kenapa keluarga korban sampai mengerahkan massa seperti itu, siapa yg memberikan informasi yang salah kepada keluarga korban," dia menyayangkan.

Menurut dia, saat blokade jalan berlangsung, pihak kepolisian sudah bernegosiasi dengan massa. Bahkan polisi sudah memberikan penjelasan. Tetapi, massa tetap bersikukuh memblokade jalan.

Polisi pun berupaya membuka paksa blokade jalan tersebut karena sudah sangat meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan yang akan melintas. Namun, upaya polisi justru mendapat perlawanan. Massa kemudian melempari polisi dengan batu.

Berdasarkan SOP, polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun massa semakin beringas dengan terus melempari polisi dengan baru sehingga mengakibatkan sejumlah polisi terluka.

Polisi kemudian melepaskan tembakan gas air mata ke arah kerumunan warga sehingga mereka lari berhamburan untuk bersembunyi.

"Anggota sudah melakukan sesuai dengan SOP, yaitu melakukan tembakan peringatan ke arah udara dan setelah itu baru melakukan penyisiran untuk menangkap provokator dan massa yang melempar batu," ujar dia.

Akibat kericuhan ini, Kasat Lantas AKP Indra Budi dan dua personel Polsek Kuala Kencana AKP Indra mengalami luka. Indra mengalami luka di jari tengah dan harus mendapat 4 jahitan.

Saat itu, Indra tengah mengamankan masyarakat yang akan melempar batu. Ia pun berusaha merebut batu tersebut hingga melukai jari tengahnya.

Bahkan saat itu, hujan batu juga mengarah kepada dirinya yang menyebabkan kaki dan tubuhnya terkena batu.

"Karena ada urat yang putus di jari, makanya darah ke mana-mana. Tadi saya dibawa ke Rumah Sakit Caritas dan mendapat 4 jahitan," kata dia.

Selain AKP Indra, dua personel Polsek Kuala Kencana juga terkena lemparan batu dan sempat dipukuli. Keduanya yaitu, Bripka Adrian dan Brigpol Suparjo.

"Dua anggota saya tadi ada yang tekena batu dan ada yang sempat dipukuli," kata Kapolsek Kuala Kencana AKP Junan Plitimo Kambey saat dihubungi Kompas.com melalui telepon selulernya.

Imbauan polisi

Kasat Lantas AKP Inda Budi mengimbau masyarakat di Mimika agar lebih bijak dalam melihat suatu permasalahan. Jangan mudah terprovokasi oleh berita bohong (hoaks) sebelum mengecek kebenarannya.

Selain itu, setiap ada persoalan agar jangan langsung melakukan tindakan blokade jalan yang tentunya mengganggu aktivitas warga, khususnya pengguna jalan.

"Jangan dijadikan budaya, seperti palang memalang jalan, merusak fasilitas umum dan sebagainya. Negara kita adalah negara hukum, termasuk di Mimika, biarkan hukum yang berbicara," pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/14/21394641/penjelasan-polisi-soal-kecelakaan-hingga-blokade-jalan-yang-berakhir-ricuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke