"Bapak silakan barangnya diletakkan disini, hati-hati," kata Cindy.
Cindy menambahkan, saat meletakkan tasnya tersebut, sambil tersenyum FN mengatakan bahwa di tasnya ada bom.
"Di tas ada bom, saya mendengar itu sangat jelas, sangat pasti dan fasih. Saya langsung bilang, bapak jangan bercanda seperti itu di dalam pesawat," kata Cindy.
Dibantah Frantinus
Kesaksian dari Cindy kemudian dibantah langsung oleh terdakwa Frantinus usai memberikan kesaksian. Menurut FN, ada beberapa kesaksian Cindy yang menurutnya tidak benar.
FN mengungkapkan, saat itu dirinya baru tiba dan duduk di kursi sambil memangku tas yang dibawanya. Dia juga mengatakan bahwa saat itu tidak dalam kondisi sedang kebingungan.
Cindy kemudian datang menghampirinya dan meminta untuk meletakkan barang di tempat bagasi. Usai meletakkan barang miliknya, FN kemudian duduk kembali.
Baca juga: Gugatan Praperadilan Kasus Candaan Bom Frantinus Nirigi Terancam Gugur
Dia kemudian melihat Cindy memasukkan tas miliknya itu dengan kasar tepat di tempat bagasi yang ada di atas tempat duduknya saat itu.
"Saya bilang, awas Bu, ada tiga laptop di situ. Tidak ada bilang bom," ujar FN dengan logat kental khas Papua.
Bahkan majelis hakim juga terlihat mengernyitkan dahi untuk mendengarkan dan memastikan kalimat yang diucapkan FN dengan logat kental Papua tersebut.
"Jadi intinya, saudara tidak ada bilang 'awas ada bom', tapi 'awas bu', ya," tanya ketua majelis hakim, I Komang Dediek Prayoga kepada FN untuk meyakinkan perkataan Frantinus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.