KOMPAS.com - Sebuah mikrobus milik PO Indonesia Indah Wisata dengan nomor polisi B 7025 SAG terjun bebas ke jurang sedalam 30 meter di Jalan Raya Cibadak-Cikidang-Pelabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (8/9/2018).
Mikrobus yang mengangkut 39 karyawan PT Catur Putra Grup (CPG) Bogor itu diduga dikemudikan oleh seorang kernet berinisial MA. Sebanyak 21 orang tewas dalam kecelakaan tersebut.
Berikut fakta-fakta terbaru terkait kecelakaan mikrobus di Cibadak-Pelabuhanratu:
Kementerian Perhubungan menyatakan, minibus yang masuk jurang di tanjakan "letter S" di Kampung Bantarselang, Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat, tidak laik jalan.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, hal itu bukan tanpa dasar. Mikrobus dengan nomor polisi B 7025 SAG milik PO Indonesia Indah Wisata tidak melakukan KIR sejak 2016.
Baca juga: Polisi Gunakan Metode Kinematika Analisa Penyebab Kecelakaan Bus Maut Sukabumi
Sopir mikrobus yang masuk jurang di tanjakan "letter S" itu diduga dikemudikan oleh MA yang merupakan seorang kernet.
Menurut keterangan polisi, sopir aslinya adalah Fahrudin alias Jahidi. Si sopir termasuk dalam 21 penumpang yang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
"Saat memasuki simpang Cikidang, pengemudi berganti. Almrahum Jahidi memberikan tugasnya sebagai sopir kepada MA. Setelah mengemudikan dari simpang Cikidang, MA mengalami kecelakaan di Letter S," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi Minggu (9/9/2018).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan