Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kota Malang Hasil PAW

Kompas.com - 10/09/2018, 11:21 WIB
Andi Hartik,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo atau Pakde Karwo serta Plt Wali Kota Malang Sutiaji menghadiri pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Malang, Senin (10/9/2018).

PAW tersebut dilakukan terhadap anggota DPRD Kota Malang yang terseret kasus suap massal pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tjahjo Kumolo memasuki Ruang Sidang Paripurna bersama Pakde Karwo sekitar pukul 10.35 WIB, Rapat Paripurna Istimewa tersebut pun dimulai.

Sampai saat ini, Rapat Paripurna Istimewa masih berlangsung.

Sebelumnya, 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang ditangkap KPK karena kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.

Baca juga: Nama-nama Pengganti Anggota DPRD Kota Malang yang Korupsi Massal

Hal itu membuat DPRD Kota Malang lumpuh. Sejumlah agenda penting terbengkalai.

Anggota DPRD Kota Malang yang tersisa hanya Subur Triono (PAN), Priyatmoko Oetomo (PDI-P), Tutuk Haryani (PDI-P), Abdurrochman (PKB) hasil PAW atas Rasmuji yang meninggal pada 2017 dan Nirma Cris Desinidya (Hanura) hasil PAW atas Yaqud Ananda Gudban yang juga terseret dalam kasus suap massal.

Jumlah anggota dewan itu tidak memenuhi untuk melakukan fungsi kedewanan. Para pimpinan partai politik lalu sepakat untuk mempercepat PAW untuk mengisi kekosongan dan melanjutkan agenda legislasi yang sempat lumpuh.

Baca juga: Hari Ini, 40 Anggota DPRD Kota Malang Hasil PAW Dilantik

Kompas TV Sudah tidak ada lagi kah kehormatan dari para pejabat sehingga mereka masih saja melakukan korupsi masal, inilah catatan kompas pekan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com