Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, 40 Anggota DPRD Kota Malang Hasil PAW Dilantik

Kompas.com - 10/09/2018, 06:29 WIB
Andi Hartik,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang akan memulai babak baru. Calon anggota legislator hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) akan dilantik pada hari ini, Senin (10/9/2018) pukul 10.00 WIB.

Pada Minggu (9/9/2018) malam, mereka melakukan gladi untuk mempersiapkan prosesi pelantikan melalui sidang paripurna istimewa di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Malang.

Dalam kesempatan itu, hadir 40 anggota DPRD yang akan dilantik. Sedangkan, pelantikan itu rencananya dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman mengatakan, Surat Keputusan (SK) hasil PAW sudah turun dari Gubernur Jawa Timur sehingga semuanya sudah bisa dilantik. Apalagi, belum ada kendala hukum dalam proses PAW yang sangat cepat itu.

"Sudah selesai, pada Hari Sabtu Pakde Karwo sudah tanda tangan dan menilai kerja KPU Kota Malang bagus," katanya.

Baca juga: Mendagri Bakal Hadiri Pelantikan 40 Anggota DPRD Kota Malang Hasil PAW

Adapun terkait kemungkinan adanya gugatan karena status hukum yang digantikan belum inkrah, politisi PKB itu mempersilakan partai yang bersangkutan untuk menyelesaikannya.

"Itu bahasa menggugat ada yang menangani sendiri. Setiap partai punya penanganan sendiri untuk gugatan," katanya.

Sementara itu, Dito Arief selaku calon anggota DPRD Kota Malang hasil PAW mengatakan, tugas anggota dewan yang baru adalah mengembalikan citra DPRD Kota Malang yang terpuruk akibat kasus suap massal pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2015.

"Kedepan tentu kita ingin mengubah citra yang melekat pasca-kejadian korupsi bersama - sama ini. Kita ingin DPRD lebih terbuka dan bisa menghapus citra negatif," katanya yang saat ini merupakan Sekretaris DPC PAN Kota Malang.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang yang juga calon anggota dewan hasil PAW, Arif Darmawan memastikan kejadian korupsi massal tidak akan terulang. Sebab sebelum dilantik, setiap partai memiliki pakta integritas supaya tidak melakukan tindakan yang merugikan rakyat.

"Kita harus betul-betul melaksanakan fungsi dan tugas dewan. Setiap partai pasti ada pakta integritas sebelum dilantik menjadi dewan," katanya.

Korupsi massal

Kasus suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015 yang dilakukan secara massal mulai mencuat ke permukaan setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Malang pada Rabu, 9 Agustus 2017.

Lalu pada Jumat, 11 Agustus 2017, KPK menetapkan tersangka terhadap Ketua DPRD Kota Malang saat itu, Moch Arief Wicaksono yang diduga menerima suap sebesar Rp 700 juta dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang tahun 2015, Jarot Edy Sulistyono.

Suap itu terkait dengan pembahasan APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com