Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Suap DPRD Kota Malang, 20 Tersangka "Nyaleg" Lagi hingga Kecaman Masyarakat

Kompas.com - 07/09/2018, 05:15 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Kota Malang terancam lumpuh. Agenda pemerintahan terhambat karena 41 anggota DPRDnya menjadi tersangka korupsi di KPK.

Menyikapi hal itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyebut, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 41 anggota DPRD Kota Malang tengah dikebut.

Dia memastikan, Senin depan, sebanyak 41 anggota baru DPRD Kota Malang dilantik sebagai pengganti 41 anggota DPRD Jatim yang berstatus tersangka.

Keputusan itu diambil setelah Soekarwo menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan partai level Jawa Timur di Gedung Grahadi Surabaya, Rabu (5/9/2018) siang.

"Sabtu suratnya saya proses. Senin langsung dilantik pergantian antar waktu (PAW). Saya apresiasi langkah pimpinan partai politik di Jatim," kata Soekarwo.

Sumber (KOMPAS.com: Andi Hartik, Achmad Faizal, Reza Jurnalizton)

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com