Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Jalankan Amanah UU, Bawaslu Sulsel Loloskan 3 Caleg Eks Koruptor

Kompas.com - 04/09/2018, 10:00 WIB
Hendra Cipto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Kompas TV Apa peran pengawasan yang bisa dijalankan parpol dan masyarakat agar tidak ada eks koruptor yang menjadi caleg?

Kewarganegaraan : Indonesia

Kasus : Terpidana Korupsi, ( Pidana Penjara berdasarkan Putusan

Mahkamah Agung RI Nomor : 626 K/PID.SUS/2008,1(satu) tahun 6 (enam) bulan, tanggal putusan 13 agustus 2008. Bebas tahun 2010.

3. Kota Parepare

Nama Caleg : Drs. H. Ramadhan Umasangaji.

Alamat: Jln Sakinah

Kasus korupsi: Tunjangan Perumahan Anggota DPRD.

Jabatan Saat itu: Sekretaris Dewan.

Vonis: 2 (dua) tahun percobaan, 2011-2013.

Putusan MA No.2028.K/PID Sus/2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com