Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 04/09/2018, 08:16 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Pembangunan di Kota Malang terancam lumpuh pasca penetapan tersangka terhadap 22 anggota DPRD Kota Malang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015 pada Senin (3/9/2018).

Sebab, dengan ditetapkannya 22 anggota DPRD Kota Malang itu, total anggota DPRD Kota Malang yang terseret dalam kasus suap itu sebanyak 41 orang. Satu orang yakni Moch Arief Wicaksono sebagai Ketua DPRD Kota Malang sudah menjadi terpidana. Sedangkan 18 orang lainnya masih menjadi terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Praktis, anggota DPRD Kota Malang tersisa lima orang. Yakni Abdurrochman (PKB), Subur Triono (PAN), Priyatmoko Oetomo (PDI-P) dan Tutuk Haryani (PDI-P). Ditambah satu lagi anggota dewan hasil PAW dari Yaqud Ananda Gudban yang sudah menjadi terdakwa, yaitu Nirma Cris Desinidya (Hanura).

Baca juga: KPK Tahan 21 Anggota DPRD Kota Malang

Mantan Wali Kota Malang, M Anton dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (PU-PPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono turut terseret dalam kasus itu dan sudah menjadi terpidana.

Dengan anggota dewan yang tersisa hanya lima orang, mereka tidak akan bisa melaksanakan fungsinya sebagai lembaga legislatif. Padahal, DPRD Kota Malang harus segera menyelesaikan pembahasan P-APBD Kota Malang tahun anggaran 2018 dan APBD Kota Malang untuk tahun anggaran 2019.

Abdurrochman, selaku pimpinan DPRD Kota Malang yang tersisa berharap ada diskresi dari Kementeri Dalam Negeri supaya roda pemerintahan di Kota Malang tetap berlangsung meski anggota DPRD Kota Malang tersisa lima orang.

"Karena bagaimanapun pemerintah itu tidak boleh lumpuh," katanya di gedung DPRD Kota Malang.

Baca juga: Ini Daftar 22 Tersangka Anggota DPRD Kota Malang

Sebab menurutnya, proses PAW untuk mengganti anggota dewan yang sudah terdakwa dan tersangka juga butuh sidang paripurna yang quorum. Sementara sampai saat ini, proses PAW yang sudah berjalan adalah anggota DPRD dari fraksi PKB dan PAN.

"Kalau sudah ada payung hukum yang namanya diskresi jadi mudah," katanya.

Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri terkait kondisi yang terjadi di Kota Malang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke