Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pindah Partai, Ketua DPRD Gunung Kidul Resmi Diganti

Kompas.com - 03/09/2018, 18:05 WIB
Markus Yuwono,
Farid Assifa

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Setelah mengundurkan diri karena pindah partai, Ketua DPRD Gunung Kidul, Yogyakarta, Suharno diganti oleh Demas Kursiswanto melalui rapat paripurna istimewa persemian pengangkatan dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW).

Pergantian ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY nomor 236/kep/2018 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Ketua DPRD Kabupaten Gunung Kidul, yang ditandatangani Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada 26 Agustus 2018.

Rapat paripurna istimewa ini sekaligus mengisi kekosongan anggota DPRD Gunungkidul yang ditinggalkan Suharno kepada Bernedus Dwi Winasto melalui Keputusan Gubernur DIY nomor 236/kep/2018 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Gunung Kidul.

"Wisata minat khusus mancing menjadi target kami dalam dua tiga bulan ke depan," kata ketua DPRD Gunung Kidul yang baru, Demas kepada wartawan di gedung DPRD Gunung Kidul, Senin (3/9/2018).

Wisata minat khusus, yakni memancing melalui ketinggian tebing menjadi fokus utama program kerja ke depan karena aktivitas ini tidak hanya disukai oleh wisatawan dalam negeri tetapi juga mancanegara.

"Nanti kami mendorong pembukaan wisata minat khusus baru Handayani Rock Fishing di Pantai Selatan. Peminatnya tidak hanya wisatawan lokal namun juga asing," ucapnya.

Baca juga: PDI-P Tunjuk Pengganti Ketua DPRD Gunung Kidul yang Pindah Partai

Selain itu, pihaknya juga fokus pada penyelesaian pembahasan APBD Perubahan. Menindaklanjuti penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioriorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2018.

Bupati Gunung Kidul Badingah berharap, pergantian ketua DPRD hasil PAW makin mempererat hubungan kerja sama dengan pemerintah daerah. Eksekutif dan legislatif bersinergi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris DPRD Gunung Kidul, Agus Hartadi mengatakan, Suharno tidak mendapatkan uang pesangon meski sudah menjabat sebagai ketua DPRD. Hal ini didasari surat keputusan pengunduran diri dan pemberhentian dari partai politik pengusung.

"Setelah pensiun tidak akan mendapatkan pesangon, Pak Harno tidak mendapatkan hak pensiun karena mengundurkan diri," katanya.

Mantan Ketua DPRD Gunung Kidul Suharno mengatakan, pengunduran dirinya karena maju calon anggota legislatif melalui Partai Nasdem, setelah PDI Perjuangan tak lagi mencalonkan dirinya.

Baca juga: Nyaleg Lewat Nasdem, Ketua DPRD Gunung Kidul Mundur dari PDI-P

Pemilik suara terbanyak seluruh DIY tahun pada Pemilu 2014 ini mengaku sudah legawa untuk mundur.

"Semoga pengganti saya bisa meneruskan program untuk masyarakat Gunung Kidul," katanya.

Kompas TV Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang akan mengganti posisi Miryam S Haryani sebagai anggota dewan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com