Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanam Ganja, Petani Aceh Timur Ditangkap

Kompas.com - 21/08/2018, 14:13 WIB
Masriadi ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Seorang petani berinisial AS (41) warga Desa Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, ditangkap polisi, Selasa (21/8/2018).

Pelaku menanam 26 batang pohon ganja di antara tanaman cabai di kebun miliknya.

Kapolsek Banda Alam, Aceh Timur, Iptu Zainir menyebutkan, awalnya personel Polsek menerima informasi dari masyarakat, AS menjual ganja dan menanamnya.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Iptu Zainir bersama personel Koramil Banda Alam menjemput tersangka di kebunnya.

Baca juga: Berawal dari Tangkap Pebalap Liar, Polisi Temukan Gudang Ganja di Pondok Aren

Kemudian, tersangka, polisi, serta TNI mencabut batang ganja setinggi 1,5 meter itu.

Ketika petugas menggeledah gubuk pelaku, polisi menemukan tiga bungkus kecil ganja siap edar, empat bungkus ganja ukuran sedang ditutup dengan kertas buku, dan satu bungkus plastik biji ganja diduga untuk ditanam.

“Ketika kita mau masukkan dia ke mobil, pelaku melarikan diri. Beruntung kita dan TNI yang membantu berhasil menangkapnya di kawasan semak belukar desa itu,” imbuh Zainir.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolsek Banda Alam, Aceh Timur, untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pengembangan kasus ini juga dilakukan. Misalnya apakah ada temannya yang turut menanam ganja dan lain sebagainya," pungkasnya. 

Kompas TV Tersangka kini ini ditahan di Mapolrestabes Kota Bandung dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.  


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com