Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan Saat Ditangkap, Bandar Ganja Berkewarganegaraan PNG Ditembak di Jayapura

Kompas.com - 05/08/2018, 06:39 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Polres Jayapura Kota menangkap warga negera asing (WNA) asal Papua New Gunea (PNG) yang diduga menjadi bandar ganja di Kota Jayapura. 

Pelaku berinisial K, ditangkap Tim Delta Sakura Polres Jayapura Kota di belakang Kantor Lurah Hamadi, pada Sabtu (4/8/2018).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengungkapkan, awalnya sejak Jumat (3/8/2018) tim delta sakura telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku sedang berpesta miras di belakang Kantor Lurah Hamadi.

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pemasok Narkoba ke Kelompok Jambret Tenda Oranye

Polisi kemudian melakukan penyamaran dan berhasil menemukan pelaku. Namun, saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Tapi, tembakan peringatan polisi tidak dihiraukan pelaku, sehingga terpaksa petugas melumpuhkannya dengan timah panas.

"Tim ambil tindakan tegas melumpuhkan pelaku dengan cara menembak kaki pelaku," kata Kamal.

Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua untuk menjalani pengobatan, sebelum dibawa ke Mapolres Jayapura Kota.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 71 paket ganja berukuran besar dan 6 paket ganja berukuran sedang.

Baca juga: Polres Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Senilai Rp 20 Miliar

Selain menangkap K, lanjut Kamal, petugas juga menangkap seorang wanita berkewarganegaraan Indonesia berinisial FI.

"Wanita ini sebagai pengedar ganja di seputaran Hamadi," ujar dia.

Dari pengeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan 18 paket ganja berukuran kecil.

"Barang buktinya 1 plastic warna hitam berukuran kecil yang berisikan 9 paket ganja, dan 9 plastik bening ukuran kecil berisikan ganja," ujar dia.

Kasus ini telah ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota.

Kompas TV 5 tersangka pengedar narkotika di Kabupaten Bengkalis, Riau dengan barang bukti 33 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com