Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi P2SEM, Mantan Anggota DPRD Jatim Diperiksa Maraton

Kompas.com - 09/08/2018, 17:18 WIB
Achmad Faizal,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Para penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bekerja maraton 2 pekan terakhir.

Mereka memeriksa para legislator dan mantan legislator DPRD Jawa Timur periode 2004-2009 dalam kasus mega korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Provinsi Jawa Timur.

Sepanjang Rabu (8/8/2018), 2 anggota DPRD Jatim dan seorang anggota DPR RI diperiksa. Sementara awal Agustus lalu, ada 8 mantan anggota DPRD Jatim yang juga diperiksa penyidik Kejati Jatim.

"Akan ada 15 mantan anggota DPRD Jatim, di antaranya ada yang masih menjabat yang akan diperiksa. Hari ini juga ada," tutur Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Jatim, Richard Marpaung, Kamis (9/8/2018).

Baca juga: Agar Ilmu Bertambah, Ritual Persetubuhan Dilakukan di Hadapan Istri Jago

Ke-15 nama mantan dan anggota DPRD tersebut, sambung Richard, adalah nama-nama yang disebut dokter Bagoes Soetjipto, saksi kunci kasus korupsi P2SEM yang ditangkap November 2017 lalu setelah menghilang beberapa tahun ke Malaysia.

Pada 2008, kasus korupsi dana APBD Jatim senilai Rp 277 miliar itu memenjarakan puluhan orang dari kelompok penyalur.

Bahkan pada Fathurrasjid, Ketua DPRD Jatim waktu itu divonis 6 tahun penjara di Pengadilan Negeri Surabaya.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, proses hukum kasus tersebut masih panjang, karena bukan hanya mantan anggota DPRD Jatim saja yang akan diperiksa sebagai saksi.

"Semua pihak terkait akan kami periksa, mohon bersabar," jelasnya.

Baca juga: Cerita Fotografer di Gili Trawangan saat Gempa Kembali Guncang Lombok

P2SEM adalah program bantuan hibah dari Pemprov Jatim tahun 2008 sebesar Rp 277 miliar.

Dalam program ini, Pemprov Jatim mengalokasikan dana yang disalurkan melalui 100 anggota DPRD Jatim.

Selanjutnya, oleh anggota DPRD Jatim, dana disalurkan ke kelompok masyarakat. Salah satu syarat pengajuan adalah rekomendasi dari anggota DPRD Jatim. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com