Solusi penempatan di rumah relokasi, rumah sewa, bahkan ternaknya pun mendapat kandang relokasi, dirasa jalan keluar terbaik sebagai upaya menyelamatkan warga.
"Kami mengamankan warga kita," imbuh Sukoco.
Baca juga: Cerita Sumiyo Bertahan di Puing-puing Penggusuran...
Termasuk solusi memberikan dapur umum bagi warga yang bertahan hingga jaminan kesehatan sementara selama warga menyesuaikan diri di tempat baru.
"Tapi (dapur umum) lokasinya tidak di IPL, melainkan di rusunawa atau di rumah kontrakan. Kalau di IPL maka akan menimbulkan permasalahan baru," tuturnya.
Upaya pemerintah, sambung dia, sudah maksimal. Bahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan, kalau penanganan pada warga terbilang baik dibanding pertentangan di banyak daerah lain yang jauh lebih kompleks.
"Yang paling baik Kulon Progo dan Yogyakarta. Intinya warga itu diperhatikan. Disampaikan (Komnas) secara lisan, penanganan itu menurut Komnas sudah cukup. Tapi kan rekomendasi nanti tertulis, jadi bisa beda," ungkap Sukoco.
Pertemuan utusan Komnas HAM dan Pemkab berlangsung Kamis (26/7/208) sore. Mereka merupakan peneliti dari bagian kemajuan HAM dan penegakan HAM. Usai bertemu Pemkab, mereka mendatangi warga terdampak.
Kurang Cermat
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Eka Pranyata mengakui pemetaan pada warga hanya sampai kebutuhan warga, usia, hingga kondisi warga.
Pemetaan itu hanya untuk penanganan lebih lanjut pasca warga keluar dari IPL, misal untuk pemberdayaan masyarakat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan