KULON PROGO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengakui kerumitan dalam menangani warga terdampak pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Rencana dan harapan pemerintah masih menemui jalan buntu.
Mulai dari soal ganti rugi yang belum juga diambil warga, penolakan warga pada rumah relokasi pasca penggusuran.
Bahkan memaksa diri tinggal di pengungsian berupa tenda maupun masjid dalam izin penetapan lokasi (IPL) bandara.
"Warga memang sulit diprediksi, tadinya hanya 20 rumah (untuk warga tergusur), kemudian tambah 5 untuk warga yang di luar dugaan. Ternyata meleset juga dan mereka kembali ke IPL," kata Sukoco, Asisten II Pemkab Kulon Progo, Jumat (27/7/208).
Baca juga: Warga Korban Penggusuran untuk Bandara Tolak Rumah Relokasi
Pemerintah kembali berpikir ulang menemukan formula paling tepat bagi warga. Pemerintah terjunkan Kesbangpol untuk menjaring informasi dan kebutuhan warga.
"Keinginan warga itu apa. Pemerintah itu harus apa. Pemerintah harus melindungi, tapi yang dilindungi tidak mau lantas mau bagaimana," katanya.
"Belum dirumuskan (jalan keluarnya), tergantung masukan dari Kesbang tentang kondisi warga kita seperti apa. Kita masih meminta laporan dari mereka," tambahnya.
Sukoco menjelaskan, tidak mungkin Pemkab berbenturan dengan pembangunan NYIA, terlebih bandara ini merupakan program strategis nasional.
Karenanya pemkab harus bisa menyelamatkan warganya dari upaya pengosongan lahan NYIA.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan