Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamina, Masjid Tertua Cikal Bakal Kejayaan Islam di Tanah Bima

Kompas.com - 20/07/2018, 14:34 WIB
Syarifudin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Kompas TV Seorang perajin di Solo, Jawa Tengah, membuat kreasi bentuk mahar dari uang kertas.

"Mereka melakukan ritual dengan anggotanya berjumlah delapan orang. Ritual itu persis seperti yang dilakukan delapan para pejuang yang mendirikan masjid. Delapan orang duduk di setiap sudut tiang masjid dan melantunkan kitab suci Al Quran," ujar Ruslan.

Renovasi

Sebagian besar bangunan Masjid Kamina telah mengalami renovasi ataupun perubahan bangunan sejak 2009 lalu, yakni pada masa pemerintahan Bupati H Ferry Zulkarnain ST karena usianya sudah mencapai ratusan tahun.

Bagian dalam bangunan bersejarah tersebut banyak perubahan dari wujud masjid seperti awalnya. Atapnya sudah diganti dengan seng, sedangkan dalam masjid ditambah menjadi 24 tiang beton. Begitu juga lantai masjid kini dari keramik.

“Kalau dilihat dari sekilas, bangunannya mirip dengan bentuk bangunan aula yang dibiarkan terbuka,” tambah Ruslan.

Baca juga: Mengenal Masjid Tertua di Sulawesi Selatan, Akulturasi Budaya Minang-Bugis

Secara terpisah, Kasubag Informasi dan Pemberitaan Humas Pemda Bima Zainuddin mengatakan, renovasi masjid kuno itu dilakukan tanpa mengubah arsitektur bangunan lama.

"Masjid ini direnovasi karena usianya sudah mencapai ratusan tahun. Namun keaslian bangunan masjid tidak hilang, karena sudah menjadi situs sejarah," kata Zainuddin kepada Kompas.com, Jumat. 

Ia mengatakan, masjid peninggalan sejarah itu akan dilakukan penataan secara representatif. Penataan situs bersejarah ini ditargetkan rampung pada 2019 mendatang dengan pengerjaan dilakukan secara teliti dan terawasi.

"Kami upayakan target tahun depan selesai, dengan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Bima," tuturnya.

Menurut dia, bangunan kuno itu merupakan salah satu dari sekian situs budaya di daerah itu yang harus dijaga dan dilestarikan. Maka dari itu, Bupati menginstruksikan kepada OPD terkait yakni Dinas Pariwisata, Dikbudpora dan Bagian Kesra untuk berkoordinasi dengan Camat dan Kades guna memaksimalkan proses penataan dan pelestarian situs bersejarah tersebut.

"Hal yang paling ditekankan adalah optimalisasi pengurus masjid, sehingga pemeliharaan dapat berjalan lebih baik," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com