Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Hadiah untuk Zohri, Sang Juara Dunia dari NTB

Kompas.com - 17/07/2018, 10:13 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur ‎berencana mengangkat Zohri menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

"Saya sudah putuskan dengan kawan-kawan, sebentar lagi kita akan umumkan penerimaan PNS baru, saya akan masukkan ke situ, Zohri ini akan kita angkat jadi PNS dengan formasi khusus," kata Asman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/7/2018).

‎Dilansir dari Tribunstyle.com, Jumat (13/7/2018), Asman berencana menawari Zohri di Kementerian Pemuda dan Olahraga tanpa meninggalkan profesinya sebagai atlet.

"Dia jadi atlet, dia bekerja sebagai atlet, tapi pegawainya di Kemenpora, pegawai negerinya. Nanti setelah dia tidak jadi atlet lagi, jadi pelatih dia," kata Asman.

 

7. Minimarket

Zohri juga menerima bantuan uang tunai dan satu unit minimarket Sodaqo dari Global Wakaf Aksi Cepat Tanggap (ACT).

ACT menyerahkan uang tunai Rp 25 juta serta aset minimarket Sodaqo senilai Rp 300 juta. Minimarket tersebut akan diberi nama Sadaqo Zohri.

"Kami telah memikirkan akan memberi bantuan seperti apa yang pantas untuk Zohri, dan kami yakin pilihannya adalah aset minimarket Sadaqo, yang keuntungannya 10 juta per bulannya. Kami ingin agar setelah tak bertanding lagi, Zohri tetap hidup layak,” kata Ahyudin, Presiden ACT, kepada Kompas.tv, Sabtu (15/7/2018).

 

Sumber: Kompas.com (Eris Eka Jaya, Fitri Rachmawati, Fabian Januarius Kuwado, Nusyasa Laksamana)/Tribunstyle

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com