KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Barat, Oleh Soleh meminta pemerintah mengevaluasi aturan baru terkait sistem dan pola penerimaan peserta didik baru (PPDB) bagi SMA dan SMK yang berstatus negeri.
Aturan tersebut, terutama dalam hal sistem zonasi dan kuota 20 persen bagi siswa yang melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Oleh menyebut sistem zonasi dan SKTM malah menimbulkan masalah.
"Di lapangan, tidak sedikit murid yang lebih dekat dari sekolah tidak keterima, padahal nilainya lebih bagus. Di sisi lain, banyak orang tua murid menengah ke atas menggunakan SKTM sebagai siasat agar anaknya diterima masuk sekolah negeri favorit," jelas Oleh kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (13/7/2018).
Menurut Oleh, hal itu berbeda dengan penerimaan siswa baru tingkat SD dan SMP yang relatif berjalan dengan baik dan nyaris tidak ada masalah karena sebaran sekolah negeri SD dan SMP sudah merata.
Baca juga: Ridwan Kamil Bakal Telusuri Penggunaan SKTM Palsu dalam PPDB
Selain evaluasi penerimaan siswa baru, Oleh juga meminta pemerintah memperbanyak SMA dan SMK, minimal tiga unit di setiap kecamatan dan meningkatkan kapasitas pendidik
"Juga pemerintah harus melengkapi sarana prasarana sekolah, baik negeri maupun swasta seperti laboratorium dan perpustakaan. Selain itu, pentingnya juga penyeragaman sistem belajar mengajar agar tidak ada istilah sekolah ungulan," tandasnya.
Penerapan aturan zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus menjadi polemik. Dampak sistem itu dirasakan pula Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Baca juga: Cerita Ridwan Kamil Saat Anaknya Terdampak Sistem Zonasi PPDB
Tahun lalu, anak kedua Ridwan Kamil, Camillia Laetitia Azzahra terpaksa bersekolah di SMP swasta lantaran terkena sistem zonasi PPDB.