Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Bakal Telusuri Penggunaan SKTM Palsu dalam PPDB

Kompas.com - 12/07/2018, 23:35 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan menelusuri adanya penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 di Kota Bandung.

Ridwan Kamil mengatakan, langkah itu dilakukan untuk mencegah praktik kecurangan dalam penerimaan siswa baru.

"Saya akan melakukan kajian apakah ada SKTM palsu yang dimanfaatkan tidak semestinya," ucap Emil, sapaan akrabnya saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Kamis (12/7/2018).

Emil mengatakan, hingga saat ini ia belum mendapat laporan adanya penggunaan SKTM palsu. Jika ditemukan, ia berkomitmen menindak tegas pelakunya.

Baca juga: Mendusta dengan SKTM Palsu demi Sekolah Anak (1)

"Itu kan ranahnya pidana 6 tahun. Iya (ditindak tegas) tapi saya belum dapat laporan. Kalau pemalsuan SKTM ada aturannya, kalau pindah rumah zonasi saya belum bisa jawab, apakah pidana atau tidak," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Mia Rumiasari menuturkan hingga saat ini pihaknya sudah menerima 700 laporan aduan terkait PPDB. Namun, ia belum menemukan aduan penggunaan SKTM palsu.

"Sampai sejauh ini kita belum terima laporan atau temuan mengenai penyimpangan SKTM itu," ujar Mia.

Untuk menghindari kecurangan dalam proses PPDB, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, hingga kepolisian.

Baca juga: Cerita Ridwan Kamil Saat Anaknya Terdampak Sistem Zonasi PPDB

"Tahun ini fenomenanya justru bergeser. Tahun lalu dan sebelumnya itu soal SKTM, tapi sekarang justru pada zonasi,” katanya.

Mia menuturkan, pada PPDB tahun lalu laporan SKTM palsu mencapai ratusan. Namun hal itu terus berkurang setelah pemerintah menggandeng kepolisian untuk melakukan penyelidikan. 

Kompas TV Sistem zonasi penerimaan siswa baru menuai berbagai masalah & protes dari orangtua siswa di beberapa daerah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com