Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periode Kedua, Bima Arya Masih Prioritaskan Penataan Transportasi

Kompas.com - 13/07/2018, 14:47 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Penataan transportasi masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bogor.

Sejak dilantik April 2014, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, memang dituntut dapat menyelesaikan sejumlah persoalan di kota hujan itu.

Demi menjawab tuntutan publik, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kemudian membentuk program enam skala prioritas pemerintahan Bima Arya.

Penataan transportasi pun menjadi satu dari enam masalah yang dirumuskan ke dalam prioritasnya.

Baca juga: Zohri, Sang Juara Dunia Lari U-20, Hidup Yatim Piatu di Rumah Lapuk dan Tak Bisa Beli Sepatu (1)

Upaya penataan transportasi terus dilakukan Bima, salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan rerouting angkutan kota (angkot) dan konversi angkot ke bus.

Dia menganggap, dengan kebijakan itu, masalah kemacetan di Kota Bogor bisa terselesaikan.

Hingga akhir masa jabatannya, sejumlah pihak masih menganggap kinerja Bima belum berjalan maksimal, termasuk soal penataan transportasi.

Kini, usai memenangkan Pilkada Kota Bogor 2018 hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bima mengaku akan menuntaskan apa yang belum diselesaikannya pada periode pertama.

"Saya bersama Kang Dedie akan melanjutkan kembali berbagai program skala prioritas, di antaranya fokus ke masalah transportasi dan kemacetan kota,” ujar Bima, Jumat (13/7/2018).

Bima mengaku menyelesaikan masalah kemacetan dan tata kelola transportasi di Kota Bogor memang bukan perkara mudah. Kekuatan finansial disebut menjadi faktor penghambatnya.

Baca juga: Berita Populer: Kemenangan Zohri hingga Penangkapan Bintang Porno AS

Bima memang ingin membentuk badan hukum untuk angkot-angkot yang akan dikonversi ke bus. Harapannya, agar memiliki legalitas yang jelas.

“Kebijakan ini memang butuh waktu 2-3 tahun. Yang belum itu pengadaan bus, karena sebagian besar badan hukum ingin disubsidi, juga untuk operasional. Nah itu kendala. Makanya, 1-2 tahun terakhir fokus utama penataan transportasi menyelesaikan badan hukumnya dulu,” ucap Bima.

Ia pun telah menyiapkan skema pemberian subsidi kepada badan hukum yang telah dibentuk. Misalnya badan hukum A punya 50 armada bus, maka mereka bisa mengajukan proposal berapa subsidi yang diperlukan.

“Ajukan proposalnya, nih saya punya operasional sekian, misalnya. Tolong bantu. Lalu nanti Pemkot assessment proposal itu. Seperti ajukan dana bansos. Patokannya kepada Standar Pelayanan Minimal (SPM)," sebutnya.

"Jadi nanti proporsional, untuk sopir berapa, untuk subsidi per kilometernya berapa. Nilai dan teknis ada di dinas,” sambung Bima.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com