Dia pun mengaku tidak keberatan jika nantinya ikan-ikan miliknya diminta pemerintah. Asal, lanjut Masudin, ikan-ikan berusia 7 tahun dengan panjang 2,5 meter tersebut tidak dimusnahkan.
"Kalau dikembalikan ke habitatnya, ke (sungai) Amazon sana, silakan (diambil). Asal jangan dilepaskan ke laut lepas atau sungai," ujar Masudin.
Baca juga: Cerita di Balik Demo 2019 Ganti Presiden di Depan Gerai Markobar Milik Anak Jokowi
Pada Senin (2/7/2018) siang, polisi mendatangi rumah Masudin dan melihat kolam tempat 5 ekor arapaima peliharaan Masudin.
"Kami melakukan pengecekan, pendataan. Untuk langkah selanjutnya, kami masih menunggu bagaimana arahan pimpinan," kata Kapolsek Ngoro, Jombang, AKP Achmad Chairuddin.
Sejauh ini, lanjut Achmad, polisi hanya melakukan pengecekan awal dan pendataan.
"Perintah untuk melakukan penyitaan belum ada, baru sebatas pendataan awal," katanya.
"Soal regulasi (larangan), kami masih menunggu koordinasi antara pimpinan dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan," tambah Achmad kemudian.
Jangan lepas ke sungai
Amik Purdinata, aktivis dari Komunitas Peduli Pelestarian Lingkungan dan Sungai Brantas, mengungkapkan bahwa ikan arapaima bisa hidup dan berkembang biak di Indonesia.
Baca juga: Hilang 1,5 Tahun di Laut Sukabumi, Nining Ditemukan Selamat di Tepi Pantai
Hal itu, ujar Amik, didukung oleh kondisi iklim sungai Amazon sebagai habitat asal dari ikan arapaima yang juga mempunyai iklim tropis, sama dengan di Indonesia.
"Arapaima bisa hidup dan berkembang di negara kita," ungkap pria asal Jombang ini.
Amik berharap tidak ada pemilik ataupun kolektor ikan arapaima yang melepaskan ikan-ikan miliknya ke sungai sebagaimana dilakukan warga Sidoarjo beberapa hari di Sungai Brantas.
Menurut dia, sebagai ikan jenis predator, ikan arapaima menjadi berbahaya manakala penyebarannya dilakukan secara tidak alami.
"Terlebih di Sungai Brantas," ujar Amik.
"Sifat-sifat arapaima yang cenderung invasif, predator, kompetitor, dan karnivora akan memutus mata rantai ekosistem biota di Sungai Brantas," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.