Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pemilik 5 Ekor Ikan Arapaima, Biaya Rp 200.000 Per Hari hingga Didatangi Polisi

Kompas.com - 04/07/2018, 08:32 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com — Masudin (45) tahu benar memelihara ikan arapaima bukanlah hal yang mudah. Selain potensi ancaman dari sang ikan predator, biayanya juga mahal.

Warga Dusun Ketanen, Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, itu memelihara 5 ekor ikan arapaima. Saat ditemui di rumahnya, Masudin mengaku sudah memelihara ikan itu sejak tahun 2013.

"Dulu ada sembilan ekor, tapi sekarang tinggal lima ekor. Tahun 2015 mati dua ekor, lalu ada yang mati tahun 2016," tuturnya, Senin (2/7/2018).

Baca juga: Warga Mojokerto Pelihara 30 Ekor Ikan Arapaima di Rumahnya

Selama lima tahun memelihara ikan yang habitat asalnya dari benua Amerika tersebut, Masudin mengaku sudah mengeluarkan dana besar. Dalam sehari saja, dia harus menyediakan sekitar 10 kilogram ikan lele untuk makanan 5 ekor ikan arapaima.

"Rata-rata satu ekor (ikan arapaima) memerlukan 2 kilogram ikan lele, jadi sepuluh kilogram sehari. Jika dikalkulasi dalam bentuk uang, sekitar Rp 200.000 per hari. Itu untuk makannya saja, belum yang lain," ujar ayah tujuh anak ini.

Memelihara ikan predator ini, lanjut Masudin, tidak bisa asal-asalan. Kondisi kolam dan cara perawatannya sangat memengaruhi kondisi ikan.

Baca juga: Kemenhub: Kapal Feri Lestari Maju Sengaja Dikandaskan, Bukan Tenggelam

Menurut dia, ikan arapaima bukan jenis ikan yang bisa hidup di sembarang tempat.

"Ini jenis ikan yang hidupnya di air tawar. Tidak bisa kalau di sungai atau di laut," tutur pria yang sehari-hari berprofesi sebagai terapis telinga ini.

Tak tahu dilarang

Sejak memelihara ikan arapaima pada tahun 2013, Masudin mengaku tidak tahu bahwa jenis ikan tersebut dilarang untuk dipelihara dan dibudidayakan di Indonesia.

"Belum tahu aturannya, kalaupun ada, kami juga tidak tahu aturannya bagaimana," katanya.

Ikan arapaima termasuk jenis ikan berbahaya yang bisa merugikan dan membahayakan kelestarian sumber daya ikan, lingkungan, dan manusia.

Baca juga: Pesan Terakhir Korban Penjambretan di Cempaka Putih untuk Calon Suami

Ikan predator ini dilarang masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.

"Niatan memelihara, kami menyelamatkan sekaligus mengedukasi dan menginspirasi masyarakat. Biar masyarakat tahu banyak jenis ikan dari luar negeri yang bisa dilihat di Indonesia," ungkapnya.

Masudin pun menegaskan bahwa dirinya juga tak sepakat dengan pelepasan ikan arapaima ke sungai ataupun lautan.

Dia pun mengaku tidak keberatan jika nantinya ikan-ikan miliknya diminta pemerintah. Asal, lanjut Masudin, ikan-ikan berusia 7 tahun dengan panjang 2,5 meter tersebut tidak dimusnahkan.

"Kalau dikembalikan ke habitatnya, ke (sungai) Amazon sana, silakan (diambil). Asal jangan dilepaskan ke laut lepas atau sungai," ujar Masudin.

Baca juga: Cerita di Balik Demo 2019 Ganti Presiden di Depan Gerai Markobar Milik Anak Jokowi

Pada Senin (2/7/2018) siang, polisi mendatangi rumah Masudin dan melihat kolam tempat 5 ekor arapaima peliharaan Masudin.

"Kami melakukan pengecekan, pendataan. Untuk langkah selanjutnya, kami masih menunggu bagaimana arahan pimpinan," kata Kapolsek Ngoro, Jombang, AKP Achmad Chairuddin.

Sejauh ini, lanjut Achmad, polisi hanya melakukan pengecekan awal dan pendataan.

"Perintah untuk melakukan penyitaan belum ada, baru sebatas pendataan awal," katanya.

"Soal regulasi (larangan), kami masih menunggu koordinasi antara pimpinan dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan," tambah Achmad kemudian.

Jangan lepas ke sungai

Amik Purdinata, aktivis dari Komunitas Peduli Pelestarian Lingkungan dan Sungai Brantas, mengungkapkan bahwa ikan arapaima bisa hidup dan berkembang biak di Indonesia.

Baca juga: Hilang 1,5 Tahun di Laut Sukabumi, Nining Ditemukan Selamat di Tepi Pantai

Hal itu, ujar Amik, didukung oleh kondisi iklim sungai Amazon sebagai habitat asal dari ikan arapaima yang juga mempunyai iklim tropis, sama dengan di Indonesia.

"Arapaima bisa hidup dan berkembang di negara kita," ungkap pria asal Jombang ini.

Amik berharap tidak ada pemilik ataupun kolektor ikan arapaima yang melepaskan ikan-ikan miliknya ke sungai sebagaimana dilakukan warga Sidoarjo beberapa hari di Sungai Brantas.

Menurut dia, sebagai ikan jenis predator, ikan arapaima menjadi berbahaya manakala penyebarannya dilakukan secara tidak alami.

"Terlebih di Sungai Brantas," ujar Amik.

"Sifat-sifat arapaima yang cenderung invasif, predator,  kompetitor, dan karnivora akan memutus mata rantai ekosistem biota di Sungai Brantas," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com