BANDUNG, KOMPAS.com - Ridwan Kamil mengimbau masyarakat Jawa Barat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Jawa Barat 2018.
Hal itu disampaikan Emil, sapaan akrabnya, setelah resmi kembali beraktivitas sebagai Wali Kota Bandung, usai 130 hari menjalani cuti kampanye Pilkada Jabar 2018.
Memasuki masa tenang pilkada, Emil memahami tidak boleh berkampanye politik hingga pencoblosan pada 27 Juni 2018 mendatang.
Meski demikian, Emil mengaku akan tetap bersosialisasi untuk mendorong partisipasi pemilih dalam Pilkada.
Baca juga: Ridwan Kamil dan Oded Kembali Pimpin Kota Bandung
"Menjelang Pilkada saya hanya mengampanyekan jangan golput, itu saja. Saya tak akan kampanye Rindu karena sudah selesai, saya taat aturan. Yang akan saya dorong adalah partisipasi agar tinggi dan golput kecil, tolong dimonitor," kata Emil, Sabtu (23/6/2018) malam.
Emil melanjutkan, dengan beraktivitas kembali sebagai Wali Kota Bandung, ia akan fokus melayani warga Bandung.
"Tentunya saya mulai bertugas, lencana garuda saya pasang lagi, di dalamnya terikat etika dan aturan. Saya enggak boleh ngomong politik lagi. Fokus melayani masyarakat, turun ke lapangan mengecek infrastruktur, banyak laporan mengecek keamanan," kata Emil.
"Tindak-tanduk saya sudah tidak bebas lagi, saya betul-betul kembali melayani warga Bandung sampai tanggal 16 September 2018," tambah Emil.
Baca juga: Ridwan Kamil: Pergunakan Masa Tenang dengan Banyak Berdoa
Seperti diketahui, Ridwan Kamil kembali menjabat sebagai Wali Kota Bandung setelah 130 hari lamanya menjalani cuti kampanye Pilkada Jabar 2018. Selama ditinggal Ridwan, Kota Bandung dipimpin oleh Kepala Inspektorat Provinsi Jabar, M Solihin.
Prosea serah terima jabatan berlangsung di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Sabtu (23/6/2018). Selain Ridwan, Oded M Danial juga kembali menjabat Wakil Wali Kota Bandung setelah turut berkontestasi di Pilkada Kota Bandung.