Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Wali Kota Blitar Tidak Tahu Keberadaan Wali Kota Samanhudi

Kompas.com - 07/06/2018, 12:28 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Wali Kota Blitar Samanhudi tidak memimpin apel kesiapan Linmas dalam kesiapan gelaran Pilkada Jatim yang digelar di Balai Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (7/6/2018). Samanhudi tidak dapatng saat apel, dan keberadaannya belum diketahui oleh jajarannya.

Posisinya kemudian digantikan oleh Wakil Wali Kota Blitar Susanto yang mengambil alih kepemimpin apel tersebut.

Saat disinggung penyebab ketidakhadiran Samanhudi dan apakah terkait dengan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Susanto mengaku tidak mengetahuinya. Begitu juga terkait keberadaan sosok wali kota tersebut.

"Lah ini saya belum bisa, belum bisa (memberi tahu)," ujar Susanto kepada para wartawan, Kamis (7/6/2018).

Baca juga: Seorang Kepala Daerah di Blitar Dilaporkan Istrinya ke Polisi atas Kasus KDRT

Soal penggantian pemimpin upacara itu, kata Susanto merupakan hal biasa. Posisinya sebagai wakil memungkinkan membantu tugas-tugas walikota saat wali kota berhalangan.

Begitu juga saat dia menggantikan posisi Samanhudi saat memimpin apel kesiapan linmas menghadapi Pikada Jatim di Balai Kota, Kamis, menurutnya dia hanya menggantikan karena posisi jabatannya memungkinkannya untuk itu.

Ketika kepala daerah kondisi sakit atau berhalangan, kata dia, adalah kewenangan wakil kepala daerah menindaklanjuti tugas-tugas yang harus dilakukan.

OTT KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan di dua wilayah yakni Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar.

Baca juga: Kata PDI-P soal Salam Metal Bupati Purbalingga saat Ditangkap KPK

Beberapa orang mulai dari kepala daerah di Blitar, kepala dinas di Tulungagung serta pihak swsta dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) itu. Hanya saja informasi soal adanya kepala daerah tersebut, belum bisa diverifikasi.

Juru Bicara KPK di Jakarta pada Rabu (6/6/2018) malam mengatakan, dalam penindakan itu terdapat lima orang yang terdiri dari kepala dinas dan swasta, serta uang Rp 2 miliar turut diamankan. Penindakan itu terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur.

Kompas TV Sejumlah penjaga dan aktivitas kantor terlihat seperti biasa. Tidak ada tindakan penyegelan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com