Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Sejumlah Masalah, Kota Bandung Gagal Lagi Raih WTP dari BPK

Kompas.com - 31/05/2018, 10:32 WIB
Dendi Ramdhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kota Bandung kembali mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat terkait kewajaran informasi laporan keuangan.

Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) TA 2017 pada Rabu (30/5/2018), dari 27 Kabupaten dan Kota, hanya Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang yang mendapat WDP.

Kepala BPK Perwakilan Jabar Arman Syifa mengatakan, secara umum ketiga daerah itu mengalami perkembangan dalam kualitas pelaporan.

"Tapi kami tetap menemukan permasalahan dan melebihi batas toleransi yang disebut materialitas," kata Arman.

Untuk Kota Bandung, kata Arman, BPK menemukan ada beberapa kontrak penyewaan tanah yang tidak jelas pembaharuan kontraknya, sehingga, tidak ada perhituangan akurat mengenai piutang penyewaan tanah tersebut.

Baca juga: Purwakarta 3 Kali Meraih Opini WTP dari BPK RI

Temuan lainnya, tambah Arman, sekitar Rp 400 miliar aset tetap milik Pemkot Bandung berupa gedung, bangunan dan mesin tidak jelas keberadannya.

"Ada juga persoalan sebagian saldo jangka pendek tidak ada rinciannya. Rincian ini harusnya ada supaya kita bisa verifikasi ini utang wajar atau enggak," jelas dia.

Untuk Kabupaten Bandung Barat, ditemukan persoalan mengenai belanja pemeliharaan yang tak didukung rinciannya. Kemudian pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan pembukuan hingga beban persediaan vaksin tanpa rincian.

Baca juga: Dapat Opini WTP dari BPK, Kemendagri Harap Bisa Memacu Daerah

Sementara untuk Kabupaten Subang, BPK Perwakilan Jabar menemukan adanya persoalan pengambilalihan pasar baru senilai Rp 10,8 miliar. Pemkab Subang belum menginventarisir piutang dari proses pengambilalihan pasar baru.

"Kesimpulannya itu setiap pelaporan harus disertai rinciannya. Supaya kami juga bisa mengoreksi," ujar Arman.

Kompas TV Di hadapan majelis hakim, menteri desa mengaku tidak tahu soal dugaan suap untuk auditor BPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com