Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Preman Jalanan Kode "Sakram" Dibekuk Polisi

Kompas.com - 22/05/2018, 10:52 WIB
Achmad Faizal,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Komplotan preman pemeras angkutan barang lintas provinsi ditangkap jajaran Polda Jatim.

Mereka memasang stiker bertuliskan "Sakram" di kendaraan yang perusahaannya sudah membayar rutin kepada komplotan ini.

"Kendaraan angkutan yang tidak terdapat stiker "Sakram" adalah target utamanya," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra, Senin (21/5/2018).

Juda menjelaskan, kelompok ini tidak hanya mengancam sopir angkutan yang menolak membayar upeti, namun juga menggembosi ban kendaraan, menyita surat-surat, bahkan melukai para sopir.

Baca juga: Video Letusan Merapi yang Viral Selasa Pagi Hoaks

"Mereka juga kerap mendatangi kantor perusahaan jasa angkutan untuk meminta jatah bulanan," jelasnya.

Besaran rutin jatah bulanan yang diminta beragam, dari Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.

Akhir pekan lalu, ia mengaku sudah menangkap salah satu ketua komplotan tersebut bernama Iman Sakram, berikut 5 anggotanya di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa buku rekening, ATM, dan motor berstiker "Sakram".

"Kasus ini menjadi fokus kami karena menyangkut tingginya ongkos distribusi pengiriman barang yang dibebankan kepada konsumen," jelasnya. 

Kompas TV Presiden Joko Widodo dibuat geleng-geleng kepala dengan premanisme dan pungutan liar yang marak di jalan raya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com