Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Preman Berkedok Juru Parkir di Makassar

Kompas.com - 08/03/2018, 16:57 WIB
Hendra Cipto,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Aparat kepolisian akhirnya menangkap preman yang berkedok juru parkir (Jukir). Aksi preman ini di gedung Celebes Convention Center (CCC) dan Sekolah Perpolisian Negara (SPN) Batua, meresahkan. 

Penangkapan preman ini bermula dari informasi masyarakat, ada preman yang kerap memalak di gedung CCC milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Mendapat laporan itu, tim Sapu Bersih Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan.

Saat melakukan pengecekan ke gedung CCC yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, polisi menemukan kelompok preman berjumlah 4 orang. Mereka yang berkedok juru parkir saat ditangkap tengah memalak pengunjung. 

Keempat preman tersebut yakni Ismail (27), Deni Helling (31), Darlan (31), dan Rahman (34). Keempat warga Jalan Rajawali ini tertangkap tangan memungut tarif parkir liar di gedung CCC.

(Baca juga : Preman Berkedok Tukang Parkir Bermunculan di Makassar )

Wakil Kepala Polrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait yang dikonfirmasi Kamis (8/3/2018) mengatakan, keempat preman itu terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Saber Pungli. Dari tangan tersangka, polisi menyita uang palak dari parkir liar sebanyak Rp 474.000.

"Keempat preman ini memaksa pengunjung membayar biaya masuk di area parkir gedung CCC sebesar Rp 5.000 untuk motor dan mobil Rp 10.000. Padahal, pemerintah telah menetapkan tarif parkir hanya Rp 2.000 untuk motor dan Rp 3.000 untuk mobil," tuturnya.

Hotman menegaskan, keempat preman tersebut dikenakan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sementara itu, Kepala SPN Batua, Kombes Fajaruddin memerintahkan menangkap juru parkir liar yang beraksi saat pelantikan Bintara Polri baru, Selasa (6/3/2018).

Jukir liar itu memaksa pengunjung membayar Rp 5.000 untuk parkir motor dan Rp 10.000 untuk parkir mobil.

(Baca juga : Sering Dipalak dan Diludahi, Seorang Nelayan Bunuh Preman )

Dari kasus ini, tiga pria pengangguran ditangkap polisi karena menarik retribusi di di area sekolah Polri ini. Ketiganya masing-masing Slamet (32) dan Ichsan (32) warga Kompleks SPN Batua serta Buyung (20) warga Jl Sermani, samping SPN Batua.

Fajaruddin mengatakan tidak mengetahui penarikan retribusi keluarga Bintara yang baru dilantik. Ia pun membantah, jika penarikan retribusi parkir di SPN Batua atas perintah anggota Provost.

"Setelah Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Umar Septono tahu, langsung saya diperintahkan mencari jukir liar itu. Saya pun memerintahkan cari jukir liar itu dan berhasil ditangkap 3 orang. Saya sudah koordinasi dengan Kasat Reskrim, AKBP Anwar Hasan dan ketiganya segera diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk diproses hukum," tegasnya.

Kompas TV Kini kasus penganiayaan terhadap korban anggota TNI yang mengalami luka bacokan di bagian tubuh ini masih dalam penyelidikan polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com