Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Panggilan Bawaslu Riau, Plt Bupati Siak Dicecar 34 Pertanyaan

Kompas.com - 04/04/2018, 08:30 WIB
Citra Indriani,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Siak, Alfedri, memenuhi panggilan Bawaslu Riau terkait dugaan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon) gubernur Riau, Selasa (3/4/2018).

Selain Alfedri, Kabag Umum Roni Rakhmat dan Mulyadi Kasubag Keuangan Pemkab Siak juga memenuhi panggilan Bawaslu.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan, pemanggilan Plt Bupati Siak terkait kehadirannya dalam acara salah satu paslon di stasiun televisi di Jakarta pada 8 Maret 2018. Hal ini diketahui setelah adanya pengaduan masyarakat kepada Bawaslu Riau.

"Kami juga mempertanyakan kebenaran foto bersama Plt Bupati Siak dengan salah satu paslon sambil mengacungkan satu jari," kata Rusidi.

Baca juga: Diduga Tidak Netral, Pjs Bupati Indragiri Hilir Dipanggil Bawaslu

Dia mengatakan, Alfedri diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB dan diajukan 34 pertanyaan seputar foto dan kehadirannya pada acara paslon tersebut.

Sementara untuk Kabag Umum Roni Rakhmat, lanjut Rusidi, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan terkait dengan surat tugas, SPPD, dan undangan masuk kepada bupati, jadwal bupati pada tanggal 8 Maret 2018 saat kejadian foto bersama tersebut.

Sedangkan untuk Kasubag Keuangan, Mulyadi, ditanyakan seputar pembayaran uang perjalanan dinas, tiket pesawat, dan ajudan maupun staf kepada bupati tanggal 8 Maret 2018.

"Untuk hasil pemeriksaan, akan kami sampaikan setelah pleno nanti. Kami akan umumkan secepatnya apakah kasus ini dapat diregister sebagai temuan atau tidak. Yang jelas untuk penelusuran, kami merasa sudah cukup," terang Rusidi.

Baca juga: Bawaslu NTT: Baru Dua Kabupaten yang Gunakan Aplikasi Sistem Informasi Daftar Pemilih

Kompas TV Menghadapi tahun-tahun politik dengan diadakannya pilkada, pileg dan pilpres gerakan masyarakat sipil menyerukan politik elektoral yang bersih dan demokratis.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com