Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merampok Minimarket sejak 2016, Seorang Residivis Ditembak Mati Polisi

Kompas.com - 20/03/2018, 15:37 WIB
Agie Permadi,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menembak mati FS (35), pelaku perampokan yang ternyata seorang residivis dan sudah merampok sejak tahun 2016. 

Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo menjelaskan bahwa FS sudah melakukan perampokan sebanyak 20 kali di wilayah Kota Bandung dan sekitarnya.

"Puluhan perampokan ini dilakukan sejak tahun 2016-2018," kata Hendro melalui pesan singkatnya, Selasa (20/3/2018).

Adapun jejak rekam perampokan yang dilakukan pelaku di antaranya pada tahun 2016 di wilayah Regol melakukan curas di minimarket Alfamart tiga kali, kemudian di wilayah Andir melakukan curas satu kali.

Baca juga: Melawan Polisi Saat Ditangkap, Perampok Ini Dihadiahi Timah Panas

Adapun tahun 2018, tepatnya pada tanggal 18 dan 19 Maret 2018, tersangka melakukan curas di Alfamart Jalan Pasundan, Circle-K Jalan Jenderal Sudirman, Indomart Jalan Rajawali, Alfamart Jalan Peta, Alfamart Jalan Pungkur, dan Alfamart Jalan Pasirkoja Sukahaji.

Terakhir, pelaku merampok sebuah minimarket di Pasar Astana Anyar Bandung pada Selasa (20/3/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Modus para pelaku memasuki toko, kemudian menodongkan senjata api kepada korban dan mengambil uang yang ada di laci kasir," jelas Hendro.

Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung yang melakukan pengejaran terhadap pelaku akhirnya berhasil menangkap perampok tersebut.

"Namun, pada saat dilakukan pengembangan, tersangka melawan sehingga dilakukan tembakan oleh petugas yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia," ujar Hendro. 

Baca juga: Anggota Kelompok Bengkulu Spesialis Perampok Turis di Bali Ditembak

Dalam aksinya, pelaku kerap dibekali senjata api dan senjata tajam, serta tak segan melukai korbannya apabila melawan.

"Tersangka merupakan residivis yang setiap aksinya selalu membawa senpi dan sajam," ucapnya.

Kini pelaku mengakhiri aksinya setelah timah panas mengenai dada kirinya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti, yakni satu mobil Nissan Grand Livina, satu pucuk softgun, satu bilah senjata tajam, dua ponsel, dua kartu kredit milik korban WNA Jepang bernama Fukuyoshi Hiroshi, dan uang tunai Rp 1.590.000.

Kompas TV Belasan kasus perampokan terjadi dalam tiga bulan terakhir di sejumlah titik di jalan umum kota Madiun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com