WAIKABUBAK, KOMPAS.com - Aparat Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil menangkap pelaku perampokan berinisial RDB (24).
RDB ditangkap karena masuk dalam daftar pencarian orang, terkait tindak pidana perampokan yang dilakukannya di Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat pada bulan Agustus tahun 2017 lalu.
Kapolres Sumba Barat AKBP Gusti Maycandra Lesmana mengatakan, penangkapan RDB yang berasal dari Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya ini berlangsung di Lapangan Pasola Bondo.
"Saat proses penangkapan, pelaku RDB sempat melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, sehingga akhirnya berhasil melumpuhkan dengan timah panas,"kata Gusti kepada Kompas.com, Sabtu (10/2/2018.
Baca juga : Jual Daging Sapi Hasil Curian, 2 Warga Sumba Barat Ditangkap Polisi
Akibat luka tembakan yang diterimanya lanjut Gusti, pelaku segera mendapatkan pertolongan pertama oleh tim medis kepolisian, Bripka Yanuarius Sabarua.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil perampokan berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X.
Menurut Gusti, pada 1 Agustus 2017 lalu, RDB dan komplotannya telah merampok dengan cara menodongkan parang pada sejumlah korban dan mengambil barang-barang milik korban.
Barang-barang hasil perampokan yang diambil oleh para pelaku yakni, 2 unit sepeda motor, masing-masing Honda Supra X warna hitam dan Honda Mega Pro warna merah, HP Samsung dan Xiaomi, 2 unit Camera Canon dan 2 unit helm.
Baca juga : Jadi Perampok, Dua Pelajar SMK Ini Cuma Incar Siswa yang Bolos Sekolah
"Berdasarkan keterangan dari RDB, ia melakukan aksi perampokan bersama sejumlah temannya, sehingga polisi saat ini melakukan pengejaran," tutupnya.