Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Dinilai Mengejek Terdakwa, Sidang Pembunuhan Ricuh

Kompas.com - 19/03/2018, 19:57 WIB
Abdul Haq ,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Kericuhan tidak terhindarkan antara keluarga terdakwa dan keluarga korban pembunuhan di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (19/3/2018) pukul 11.00 Wita.

Keributan dipicu lantaran keluarga korban dinilai melakukan provokasi terhadap keluarga terdakwa.

Sidang yang dipimpin oleh Muh. Asri sebagai hakim ketua ini menghadirkan Asdar Palinrungi, Galang, Mahmuddin dan Amhar Palinrungi duduk sebagai terdakwa atas pembunuhan terhadap Nursalim (21).

Sebelum sidang dimulai, keluarga terdakwa melakukan protes kepada jaksa lantaran pihaknya menemukan bukti bahwa pada jasad korban tidak ditemukan luka bekas penganiyaan.

"Kami memiliki bukti bahwa hasil forensik tidak ada bekas luka penganiayaan dan kenapa keluarga kami yang difitnah membunuh," kata Amir Palinrungi, salah satu anggota keluarga.

(Baca juga: Wanita di Bali Hebohkan Warga, Tiba-tiba Lari Padahal Disebut Sudah Meninggal)

Saat melakukan protes, sejumlah keluarga korban dinilai mengejek keluarga terdakwa hingga memicu keributan. Keluarga korban langsung dievakuasi masuk ke gedung pengadilan, sementara keluarga terdakwa berusaha dihalau.

Dalam sidang dengan agenda putusan sela, kuasa hukum terdakwa mengajukan eksepsi namun ditolak oleh hakim.

Sidang selanjutnya akan digelar pada pekan depan dengan agenda putusan hakim. Usai sidang keributan kembali terjadi lantaran keluarga terdakwa geram dengan keluarga korban yang dinilai melakukan provokasi.

Keluarga terdakwa kemudian menghadang keluarga korban hingga kontak fisik tidak terhindarkan. Kericuhan ini berakhir setelah aparat kepolisian mampu melerai kedua kubu yang bertikai.

(Baca juga: Kisah Mas Rinto, Tukang Bakso Berdasi yang Terinspirasi James Bond)

Sebelumnya diberitakan, jasad Nursalim ditemukan mengapung di Sungai Jeneberang, Jalan Swadaya, Kabupaten Gowa, Senin (9/1/2017).

Aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap lima tersangka. Satu tersangka bernama Iwan tewas ditembak polisi dengan luka lebam di sekujur tubuh.

"Suamiku dijemput sama polisi jam satu malam dan besoknya jam tujuh pagi saya sudah dengar kabar bahwa suamiku sudah meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara dan saat dimandikan banyak sekali luka di tubuhnya. Apakah ini yang dibilang keadilan padahal belum tentu suamiku pelakunya," kata Rahmania, istri Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com