Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebesaran Hati Seorang Guru yang Dihajar Muridnya dengan Kursi

Kompas.com - 10/03/2018, 15:47 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Lantaran berpegangan ke tangan rekannya yang cukup kuat, ponsel pun terjatuh dan terhempas ke lantai.

"Ponsel jatuh ke lantai dan terbelah. Dia (pelaku) kemudian mengambil ponsel itu dan melemparkannya ke arah saya, sampai bengkak di arah sini," ujar Nuzul sembari menunjukkan bagian leher yang terlihat masih memar.

Korban sempat pingsan sesaat di ruangan kelas. Rekan guru lainnya tiba dan berupaya membantu korban.

Nuzul pun harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif, karena keluar cairan darah dari bagian telinganya.

Upaya mediasi

Kepala SMP Darussalam, Ahmad Bustomi menuturkan, pada saat kejadian dirinya tidak berada di tempat karena sedang mengikuti rapat pertemuan antar-madrasah.

"Pelaku sudah dipanggil dan dikasih nasihat. Pihak keluarga korban juga sudah bertemu dengan pelaku dan pelaku juga sudah meminta maaf," kata Bustomi.

Pihak sekolah, sambung Bustomi, sudah melakukan mediasi agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, walau sudah ada laporan masuk ke pihak kepolisian.

Meski ada upaya mediasi, namun peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Pontianak Timur.

Proses hukum

Kepala Polresta Pontianak, Komisaris Besar Polisi Purwanto menyebutkan, kasus tersebut saat ini ditangani pihak kepolisian karena masuk ke ranah tindak pidana. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Namun, lantaran pelaku yang notabene masih pelajar ini berstatus di bawah umur, maka proses hukumnya agak sedikit istimewa. Penyelidikan akan melibatkan sejumlah pihak seperti dari BAPAS dan KPAI.

"Nanti pun, apabila proses terus berjalan dan pada saat keputusan sidang pengadilan, putusannya hanya ada dua, apakah dipelihara oleh negara ataupun nanti dikembalikan kepada orangtuanya," ujar Purwanto seusai menjenguk korban di rumah sakit, Jumat (9/3/2018) siang.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com