Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Bahu Jalan Tol untuk "Emergency", Bukan buat Foto-foto

Kompas.com - 09/03/2018, 11:52 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, menegaskan bahwa bahu jalan tol disediakan untuk pengguna jalan tol yang mengalami keadaan darurat (emergency), bukan untuk pengambilan gambar atau sesi foto.

"Jalur utamanya kan di tengah yang ada 3 lajur itu, sementara bahu jalan itu untuk emergency saja, kalau untuk foto-foto kurang pas lah," katanya di Surabaya, Jumat (9/3/2018).

Jika masih ada yang menggunakan bahu jalan tol untuk urusan lain selain kondisi darurat, kata Budi, mungkin dia belum memahami fungsi sesungguhnya sesuai yang disebut dalam undang-undang.

Kemenhub, kata dia, tidak memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi jika ada warga yang menggunakan bahu jalan tol untuk kepentingan lain.

"Itu wewenangnya polisi secara teknis yang selalu memantau jalan tol," ujarnya.

Baca juga : Dikritik, Syahrini Berfoto di Bahu Jalan Tol di Surabaya Tanpa Izin

Kegiatan pemotretan yang dilakukan artis penyanyi Syahrini di bahu jalan ruas tol Waru - Juanda Surabaya pada 5 Maret lalu menuai kontroversi. Aksinya juga tanpa seizin PT Citra Margatama Surabaya (PT CMS) selaku operator ruas tol Waru - Juanda Surabaya.

Syahrini dianggap melanggar Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Dia pun terancam hukuman kurungan maksimal 18 bulan.

Baca juga : Pengendara Moge Tanpa Helm Nekat Terobos Pintu Tol di Makassar

Kompas TV Setelah menerapkan moratorium atau penghentian sementara pemerintah kembali melanjutkan pembangunan proyek infrastruktur strategis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com