KARAWANG, KOMPAS.com - Tim Pengawas Pangan Terpadu Kabupaten Karawang menyita mi kuning basah dan tahu bantal dari Pasar Cikampek lantaran terbukti mengandung formalin, Kamis (8/3/2018).
Sekretaris Tim Pengawas Pangan Terpadu Kabupaten Karawang, Kadarisman mengatakan, pihaknya menguji sampel sayuran, mi kuning basah, kolang-kaling, jeli, tahu bantal, dengkul ayam, ikan asin, dan cincau di Pasar Cikampek.
"Dari 14 sampel tersebut, mi kuning basah dan tahu bantal terbukti mengandung formalin," ujar Kadarisman.
Kadarisman mengimbau kepada para produsen untuk memproduksi bahan dan makanan yang baik. Artinya, tidak mengandung bahan berbahaya yang merugikan masyarakat.
"Antara produsen dan pedagang kita imbau, yuk sama-sama menghasilkan barang aman dan mencari rezeki yang barokah," tuturnya.
(Baca juga : Pakai Formalin untuk Bikin Mi Aceh, Dua Pengusaha Ditangkap)
Selain menyita dua bahan makanan tersebut, ia menegur pedagang yang menjajakan produk mengandung formalin itu. Petugas memberitahu sang produsen agar tidak lagi menambahkan bahan berbahaya dalam proses produksi.
"Jangan ada unsur penipuan, ditambah macam merugikan konsumen. Kalau dimakan sama anak-anak mereka boleh gak?" katanya.
Ia juga meminta Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APLI) Karawang untuk membina anggotanya agar tidak menjajakan bahan makanan berbahaya.
Selain Pasar Cikampek, pihaknya juga memantau pangan di Pasar Jatisari. Ia juga meminta masyarakat untuk teliti dalam membeli bahan makanan dan makanan jadi. Menurutnya, ciri-ciri makanan mengandung bahan berbahaya bisa dikenali.
"Misalnya kalau bandeng sisiknya putih, tahu kenyal, dan jika dibanting tidak hancur," tambahnya.