Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertanya Alamat Tempat Kerja Pacar, Wanita Ini Malah Diperkosa di Bandungan

Kompas.com - 02/03/2018, 19:57 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Kompas TV Petugas menyita barang bukti berupa pakaian korban, karpet, dan kasur dari lokasi kejadian.

"Awalnya ketika korban berdiri di dekat sepeda motor, korban ditarik tangannya dengan paksa. Kemudian terjadi perkosaan itu, korban diancam, dicekik dan ditutup mulutnya," jelasnya.

Setelah terjadi pemerkosaan tersebut, masih di bawah ancaman pelaku, korban memberitahu pacarnya baha ia habis dibegal. Kemudian korban mengantar pelaku ke rumah teman pelaku di Dusun Coblong, Pakopen, Bandungan.

Barulah setalah korban berhasil bertemu pacarnya di Java Inn, korban berkata jujur kepada pacarnya, bahwa ia bukan dibegal tetapi diperkosa.

"Korban diantar pacarnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandunga. Laporan tersebut langsung kita ditindaklanjuti," ungkapnya.

Setelah mencatat seluruh kronologi dan ciri-ciri pelaku, polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara.

Pelaku yang merupakan warga Dusun Coblong, Rt 06 Rw 02, Pakopen, Bandungan, beberapa saat kemudian ditangkap. Pemuda dengan tubuh penuh tato tersebut ditangkap setelah dijebak oleh petugas dengan menggunakan WA korban.

"Pelaku kita pancing dan berhasil ditangkap," tandasnya.

Baca juga : Pulang Melaut, Seorang Ayah Perkosa Putrinya yang Sedang Tidur

Guna melengkapi berkas perkara, petugas membawa korban ke RSU untuk dilakukan visum et repertum. Sejumlah pakaian yang dikenakan korban maupun pelaku, antara lain celana panjang dan celana dalam milik korban, serta celana dalam milik pelaku diamankan sebagai barang bukti.

"Pelaku kita ancam dengan Pasal 285 KUHP dengan hukuman selama-lamanya 12 tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com