Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suap Pilkada Garut, Ketua KPU Garut Akui Sempat Ditawari Sejumlah Uang

Kompas.com - 28/02/2018, 11:16 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Hilwan Fanaqi mengaku pernah ditawari sejumlah uang oleh salah satu tim pasangan calon independen di Pilkada Garut, Soni Sundani-Usep Nurdin.

Uang itu diperuntukan sebagai pelicin guna memuluskan jalan Soni-Usep sebagai kontestan Pilkada Garut.

Hilwan mengatakan, saat itu utusan Soni-Usep meminta bertemu dengannya di Kantor KPU Garut. Dia mengira pertemuan itu hanya sebatas ngobrol atau konsultasi.

Namun, pembicaraan mengarah pada tawaran sejumlah uang agar meloloskan pasangan Soni-Usep. Mendapat tawaran Itu, Hilwan dengan tegas menolak.

"(Kenapa menolak) Karena saya tahu itu gak boleh. Pernah datang menawarkan tapi saya tolak. (pertemuannya) Di kantor karena saya pikir orang mau konsultasi atau apa ya kita layani yah, (saat menawarkan uang) kami tolak. Biasa ngobrol saja basa-basi dulu tapi saya bilang gak mau," ungkap Hilwan saat ditemui di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Selasa (27/2/2018).

(Baca juga : Kasus Suap Pilkada Garut, Polisi Panggil Paslon Soni-Usep )

Hilwan menuturkan, kejadian itu berlangsung sebelum proses verifikasi faktual akhir 2017 lalu.

"Sebelum verifikasi faktual. Saya gak tahu waktu pastinya karena setiap hari saya terima orang yang konsultasi, ngobrol saya gak ingat tanggal berapa, ngobrol saja, sebelum Januari kayaknya," tuturnya.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Hilwan pun mengaku siap memberikan kesaksian jika diminta.

Menurut Hilwan, kasus suap tersebut tak mencerminkan sikap institusi. Buktinya, sambung Hilwan, pihaknya tetap tak meloloskan pasangam Soni-Usep lantaran kurang jumlah dukungan.

"Kalau misalkan kami diminta panggilan sebagai saksi kami siap. Ya buktinya itu saja, ini yang melakukan penyuapan itu gak lolos, orang nyogok kok gak lolos," tuturnya.

"Kalau kami secara institusi terganggu artinya kan akan terpengaruh dengan itu, buktinya kan tidak. Dan itu kesalahannya sejak rekap, sudah kurang dukungannya," jelasnya. pungkasnya.

Kompas TV Polda Jawa Barat resmi menetapkan 3 tersangka dalam kasus suap penyelenggara pilkada di Garut, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com