BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, perkara dugaan suap di Pilkada Garut menjadi ancaman terhadap proses demokrasi.
Hal itu dikatakan Arief seusai menggelar pertemuan tertutup bersama jajaran KPU Kabupaten Garut di kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Selasa (27/2/2018) petang.
"Karena ini bukan hanya merusak orang per orang, bukan hanya merusak institusi penyelenggara pemilu, tapi ini ancaman besar bagi demokrasi kita. Ini yang kami ingin tegaskan," ujar Arief.
Baca juga : Bawaslu Jabar Pecat Ketua Panwaslu Garut yang Diduga Terlibat Suap
Penangkapan terhadap Ade Sudrajat sebagai komisioner KPU serta Heri Hasan Basri selaku Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, menurut Arief, jelas mencoreng integritas KPU dan Bawaslu sebagai dua lembaga otoritas penyelenggara pemilu. Sebab itu, Arief meminta agar seluruh pihak yang terlibat turut diperiksa.
"Tentu ini memukul KPU provinsi, KPU RI. Saya minta siapapun yang melakukan kesalahan dia harus mempertanggungjawabkan. Saya juga menginginkan seluruh pihak yang terlibat ini dia harus diperiksa dimintai pertanggungjawabannya, siapa yang memberi uang, siapa yang menerima uang, siapa yang punya uang," tuturnya.
Baca juga : KPU Jabar Jamin Kasus Suap di Garut Tidak Pengaruhi Proses Pilkada
Arief juga berharap aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas perkara tersebut dalam waktu singkat.
"Mudah mudahan aparat penegak hukum bisa memproses dan pada akhirnya pengambil putusan kesimpulan kasus ini tidak dalam waktu yang terlalu lama," jelasnya.